RADARSOLO.COM - Mengejutkan, netizen melalui media sosial X dan Instagram kompak menyerukan peringatan darurat dengan mengunggah gambar bertuliskan 'Peringatan Darurat' berlatar Garuda berwarna biru.
Gambar yang menjadi gerakan massa itu merupakan respon terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah dijegal oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Legislatif (Baleg).
Berdasarkan pantauan di media sosial X pada Rabu (21/8/2024) sore, terlihat sejumlah publik figur mulai dari Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, komika Pandji Pragiwaksono, Politisi sekaligus selebritis Wanda Hamidah dan Najwa Shihab turut mengunggah gambar tersebut.
Belum diketahui secara pasti penggerak dari aksi massa di media sosial ini. Kendati, gerakan ini menjadi respon lain dari trending kawal putusan MK dengan tagar #KawalPutusanMK yang sebelumnya juga ramai di X.
Langkah DPR yang menggelar rapat pembahasan RUU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau RUU Pilkada hari ini menuai banyak protes.
Padahal sebelumnya, Mahkamah Konstitusi atau MK sudah memutuskan soal Threshold Pilkada.
Rapat lanjutan oleh Baleg DPR dan KPU dinilai merupakan upaya penjegalan atas Putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan pada Selasa (20/8/2024) kemarin terkait dengan ambang batas pencalonan calon gubernur dan batas usia calon gubernur.
Gerakan memasang gambar "Peringatan Darurat" ini sekaligus menjadi bukti bahwa masyarakat kecewa atas kondisi demokrasi dan sistem hukum Indonesia yang tengah diobok-obok oleh penguasa dan kelompoknya. (dam)
Editor : Damianus Bram