RADARSOLO.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebut dr Aulia Risma Lestari peserta PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) ini dipalak oleh para seniornya di kampus.
Hal ini disampaikan Kemenkes saat merilis hasil investigasi kasus dr Aulia Risma Lestari yang nekat mengakhiri hidupnya.
Ada dugaan dokter muda ini melakukan aksi bunuh diri, lantaran mengalami perundungan atau bullying.
Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril menjelaskan dalam proses investigasi ditemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program PPDB kepada Almarhumah Risma.
Menurutnya permintaan uang dari oknum yang tak lain adalah para seniornya tersebut berkisar antara Rp 20–40 juta per bulan.
"Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022," ujar Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril, Minggu (9/1/2024).
Sementara itu, dr Aulia Risma Lestari ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya.
Tidak hanya itu saja, ia juga diberikan tugas menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik antara lain; membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji office boy, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
Mohammad Syahril menyebut pungutan liar dari para senior tersebut sangat memberatkan dr Aulia dan keluarga.
Faktor tersebut diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu.
"Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang diluar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut," ujar dia.
"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih dalam proses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," tambahnya. (dam)
Editor : Damianus Bram