RADARSOLO.COM - Guru Besar Fakultas Kedokteran Undip akhirnya buka suara terkait hasil investigasi Kemenkes yang menemukan adanya pemalakan hingga Rp 30 juta kepada almarhumah dokter muda PPDS Anestesi Undip Aulia Risma Lestari.
Dalam pernyataannya, Zaenal Muttaqin selaku Guru Besar FK Undip membantah Aulia Risma Lestari menjadi korban pemalakan selama menjalani PPDS Anestesi di Undip.
Dia juga menegaskan bahwa tak ada kasus pemalakan seperti yang dituduhkan Kemenkes pada PPDS Undip.
Menurut Zaenal, uang Rp30 juta yang dikumpulkan Aulia Risma Lestari itu bukan merupakan pemalakan.
Uang tersebut difungsikan sebagai iuran yang bisa diambil alih oleh para peserta PPDS nantinya. Namun uang tersebut baru bisa diambil oleh para peserta di tahun berikutnya.
"Itu (Uang Rp30 juta red.) Satu angkatan, kita ngomongin bahwa uang itu mereka kelola sendiri kok, bukan dikelola oleh seniornya atau temennya, bukan," jelas Zaenal dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Rabu (4/9/2024).
Selain itu, Zaenal juga membantah jika para mahasiswa PPDS Undip Semarang diberikan beban jam kerja berlebih atau overwork.
Menurutnya, para mahasiswa PPDS memang memiliki jam kerja yang berbeda, disesuaikan dengan kesepakatan di setiap departemennya.
Zaenal kemudian mencontohkan sejumlah departemen seperti rehabilitasi medik, patologi klinik, dan radiologi.
Menurutnya, departemen-departemen tersebut biasanya beristirahat dan keluar dari ruangan kerjanya untuk melakukan makan siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Sejauh ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan bullying terhadap almarhumah dokter muda PPDS Anestesi Undip Semarang, Aulia Risma Lestari.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai kasus terkait untuk melaporkannya untuk dijadikan petunjuk agar kemudian bisa mendapatkan bukti baru mengenai kasus tersebut. (dam)
Editor : Damianus Bram