RADARSOLO.COM – Pihak kepolisian bakal melakukan evaluasi terhadap sistem marka yang diterapkan pada Flyover Manahan. Hal ini buntut dari kejadian kecelakaan yang melibatkan mobil dan motor, yang menyebabkan pengendara motor meninggal dunia di lokasi, Rabu dini hari (4/9).
"Ada beberapa indikator yang bukan merupakan tupoksi kami. Artinya kami harus bekerja sama dengan baik itu Pemkot Solo, dalam hal ini dishub, serta akademisi atau ilmuan yang menguasai bidang transportasi, untuk sama-sama memberikan kontribusi, masukan menyikapi kondisi Flyover Manahan," ungkap Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Iwan mengatakan bisa saja nantinya akan menambah infrastruktur yang menunjang keselamatan berkendara di lokasi tersebut.
"Apa yang akan kami aplikasikan di flyover untuk mengantisipasi dan mencegah, sehingga dikemudian hari tidak muncul kejadian serupa," ujarnya.
Disinggung soal perkembangan kasus kecelakan tersebut, Iwan menjelaskan Satlantas Polresta Solo telah menyelesaikan proses gelar perkara. Di mana kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan.
"Berikutnya tentunya akan tahap penetapan tersangka. Nanti juga akan didahului juga dengan gelar perkara. Kira-kira indikator apa yang kami gunakan untuk penetapan sebagai tersangka. Proses selanjutnya kami melengkapi berkas-berkasnya, kemudian akan dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya.
Dijelaskan Iwan, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah bukti. Mulai dari kendaraan yang terlibat, serta CCTV yang terpasang di Flyover Manahan. "Sedangkan untuk saat ini status dari pengemudi mobil masih sebagai saksi," jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kejadian ini bermula saat mobil Honda Civic Turbo dengan nopol K 170 ER melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan ke utara. Tepatnya dari arah Kotta Barat.
Setibanya di lokasi, mobil yang melaju terlalu ke kanan hingga melanggar marka yang ada di atas flyover. Ternyata dari arah berlawan melintas Honda Supra AD 4725 VW dikendarai oleh L, 56, warga Nogosari, Kabupaten Boyolali.
Karena berkendara dalam kecepatan tinggi, pengemudi mobil tidak bisa menghindari kecelakaan. Sehingga keduanya saling bertabrakan. Akibat kejadian tersebut, pengemudi motor diketahui meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan, pengendara mobil mengakui jika berkendara dalam pengaruh miras. Hal ini diperkuat dari hasil tes urin yang dilakukan aparat kepolisian. (atn/nik)
Editor : Niko auglandy