Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

FK Undip Akhirnya Akui Ada Perundungan di Lingkup PPDS, Siapa Pelaku Pembully Aulia Risma Lestari?

Syahaamah Fikria • Sabtu, 14 September 2024 | 02:15 WIB
Sosok dr Yan Wisnu Prajoko, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).
Sosok dr Yan Wisnu Prajoko, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).

RADARSOLO.COM - Setelah sempat membantah, Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) akhirnya mengakui adanya praktik bullying atau perundungan dalam lingkup Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Pengakuan adanya praktik bullying itu disampaikan oleh Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko.

Sebelumnya pihak FK membantah adanya perundungan di kampus tersebut.

Bantahan itu disampaikan saat ramai kasus kematian dokter residen atau mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip Aulia Risma Lestari yang mengakhiri hidup, diduga karena jadi korban bullying di RSUP Dr Kariadi.

"Saya sampaikan hari ini, kami menyadari sepenuhnya menyampaikan dan mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan dokter spesialis di internal kami terjadi praktik atau kasus perundungan dalam berbagai bentuk dan derajat dan hal," kata dekan, Jumat (13/9).

Lebih lanjut, Yan menyampaikan permohonan maaf kepada kepada sejumlah pihak atas perundungan yang terjadi.

Permintaan maaf itu di antaranya ditijukan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kemendikbudristek, Komisi IX dan Komisi X DPR RI.

"Kami memohon maaf, di mana masih ada kekurangan kami di dalam menjalankan proses pendidikan dokter spesialis," papar dia.

Yan mengatakan, ke depan kampus akan selalu terbuka dengan berbagai laporan untuk mengawasi sistem pendidikan di Undip.

Sementara diketahui, pasca kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari, Kemenkes memberi sanksi menghentikan PPDS Anestesi FK Undip di RSUP Dr Kariadi.

Selain itu, dekan FK Undip itu juga mendapat sanksi berupa penangguhan izin praktik di RSUP Dr Kariadi.

Atas sanksi tersebut, Yan pun memohon Kemenkes untuk bisa melakukan pencabutan.

"Kami juga memohon kepada pemerintah untuk dapat terus melanjutkan pendidikan PPDS anestesi. Agar kami dapat memberikan sumbangsih kepada negara," ucap dia.

Sementara itu, Direkur Layanan Operasi RSUP Dr Kariadi Dr Mahabara Yang Putra mengatakan, pihaknya ikut bertanggung jawab dalam proses pendidikan anestesi FK Undip.

Pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf. Serta siap melakukan evaluasi atas proses yang selama ini berjalan.

"Kami kepada Kemenkes, Kemendikbudristek, dan seluruh masyarakat, kiranya menjadi momentum RSUP Kariadi sebagai salah satu wahana spesialis. Ke depannya jadi momentum untuk kita lebih mengevaluasi dan menjadikan hal ini agar kita mencetak tenaga kesehatan yang baik. Kami mohon maaf," tandas dia. (ria)

 

Editor : Syahaamah Fikria
#rsup dr kariadi #bullying #perundungan #Aulia Risma Lestari #fakultas kedokteran #ppds #undip