Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Disebut Bukan Orang Sembarangan, Ini Penyebab Indra Septiarman Pembunuh Nia Kurnia Sari Lihai dari Kejaran Polisi

Syahaamah Fikria • Sabtu, 21 September 2024 | 22:38 WIB
Indra Septiarman, tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari saat digelandang polisi di Polres Padang Pariaman.
Indra Septiarman, tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari saat digelandang polisi di Polres Padang Pariaman.

RADARSOLO.COM - Indra Septiarman, 26, pelaku pembunuhan dan rudapaksa Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat disebut polisi, bukanlah orang sembarangan.

Hal ini dengan melihat catatan kejahatannya, yang jelas tak main-main.

Indra Septiarman merupakan seorang residivis untuk sejumlah kasus kejahatan.

Dia pernah ditangkap karena kasus pencabulan pada 2013 silam. Bahkan, saat itu Indra masih di bawah umur.

"Profil tersangka ini adalah seorang residivis, tahun 2013 pernah berurusan dengan pihak kepolisian terkait pencabulan," ujar Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono.

Empat tahun kemudian, yakni pada 2017, pria pengangguran itu kembali berurusan dengan polisi karena terjerat kasus narkoba.

"Tahun 2017, berkaitan dengan peristiwa pidana narkoba," ucap kapolda.

Lihai Melarikan Diri

Melihat jejak kejahatannya tersebut, kapolda pun menyebut jika tersangka pembunuhan dan rudapaksa Nia Kurnia Sari itu bukanlah orang sembarangan.

Sehingga Indra Septiarman cukup lihai melarikan diri dari kejaran polisi.

Bahkan, polisi membutuhkan waktu 10 hari untuk menangkap pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan tersebut.

"Sebenarnya tersangka ini bukan orang sembarangan. Sehingga itulah pencarian 10 hari itu cukup sulit," beber kapolda.

Diakui Suharyono, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penyergapan terhadap tersangka.

Namun, tersangka sangat lihai dan bisa lolos saat akan dilakukan penangkapan.

Kapolda menyebut, saat penyergapan pertama, tersangka lari ke hutan dalam kondisi hujan deras. Saat itu, polisi hanya menemukan sandal dan tas milik tersangka.

Upaya penyergapan kembali dilakukan dua hari kemudian. Namun, lagi-lagi Indra bisa lolos lagi karena berpindah tempat.

Penyergapan di hari kesembilan juga gagal lantaran Indra bisa melarikan diri.

"Akhirnya di hari 11 dia ditemukan," ucap Suharyono.

Selama pelarian, tersangka berpindah-pindah tempat di daerah Kecamatan Kayu Tanam.

Kapolda menyebut, tersangka cukup mengenal medan, sehingga bisa dengan mudah keluar masuk hutan.

Hingga akhirnya, pelaku pembunuhan dan rudapaksa itu tak bisa melarikan diri lagi saat disergap di atas atap sebuah rumah kosong, Kamis (19/9).

"Atas bantuan masyarakat, kemudian bersama-sama mencari dan menemukan pelaku yang sedang mengumpat," tandas kapolda. (ria)

 

Editor : Syahaamah Fikria
#Nia Kurnia Sari #Indra Septiarman #gadis penjual gorengan #residivis #padang pariaman #Rudapaksa #pembunuhan