RADARSOLO.COM - Sosok ASN bernama Masriwati yang melarang tetangganya non muslim beribadah dirumah menjadi viral di media sosial.
Masriwati diduga seorang ASN Eselon 3 yang memiliki jabatan sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan atau Disparbud Kota Bekasi.
Melihat latar belakang Masriwati yang merupakan pejabat di Disparbud Kota Bekasi, publik pun berbondong-bondong meluapkan kemarahannya di akun Instagram @disparbudbekasi.
Postingan terbaru di akun Instagram @disparbudbekasi diberondong dengan komentar para netizen yang menyayangkan sikap dari pegawai ASN tersebut.
Hal ini terlihat dalam unggahan video pada Sabtu 21 September 2024 yang diserbu komentar dari para netizen.
Komentar yang dilesatkan para netizen ini tidak berhubungan dengan konten yang diunggah akun @disparbudbekasi, melainkan bentuk aduan, kekecewaan publik imbas kasus viral Masriwati.
"Kalau kabidnya gak ditindak sama sekali, berarti seluruh ASN Disparbud Bekasi mendukung tindakan ibu Sriwatimasriwati," tulis akun @hans_stm***.
"Pegawaimu yang intoleran, kasih tahu. Digaji dari rakyat, rakyat gak semua Islam, sudah izin sama kita belum yang minoritas untuk ambil gajinya?," tanya akun @jordankrisfidia****.
"Memalukan ASN digaji oleh pajak rakyat, tapi radikal dan intoleransi. Sekelas Kabid pula," tulis akun @edmund_the_co***.
"Malu2 in, ASN digaji dan di fasilitasi dari uang seluruh rakyat Indonesia melalui pajak tanpa mengenal agama, kok bisa2 melarang rakyat untuk beribadah," tulis @yosikos****.
"Mohon cek salah satu anggota anda intoleran. Orang mau doa dilarang," tulis marcela_prask****.
Melihat ramainya komentar soal Masriwati, admin dari akun @disparbudbekasi pun ikut bersuara dan membalas di kolom komentar.
"Mohon izin menjawab, terimakasih atas semua informasi serta aduan-aduan yang masuk ke ig kami, akan kami proses dan tindaklanjuti sesuai ketentuan kami, kami akan mendengarkan serta menyelesaikan masalah dari kedua pihak yang terkait dalam hal tersebut secepatnya dan mohon maaf kami sampaikan," tulis akun @disparbudbekasi. (dam)
Editor : Damianus Bram