RADARSOLO.COM – Masriwati, Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kota Bekasi yang diduga melakukan tindak intoleran dengan melarang tetangganya beribadah, akhirnya meminta maaf.
ASN Eselon 3 ini diketahui memiliki jabatan sebagai Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi.
Permintaan maaf ini disampaikan oleh Masriwati yang didampingi oleh jajaran Dinas Pariwisata Kota Bekasi.
Masriwati menyampaikan bahwa dirinya minta maaf atas tindakan dan ucapannya yang kurang berkenan.
“Saya Masriwati atas nama pribadi dan keluarga, pada kesempatan kali ini menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan, kepada pemerintah Kota Bekasi, masyarakat Kota Bekasi, khususnya masyakrakat di lingkungan tempat tinggal saya,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Masriwati juga menyampaikan permohonan maaf kepada pendeta dan jemaat yang sempat dicecarnya beberapa waktu lalu.
"Kepada ibu pendeta beserta jemaatnya, atas tindakan dan ucapan yang kurang berkenan untuk dimaafkan," kata Masriwati, dalam jumpa pers di akun Instagram Humas Pemkot Bekasi, Selasa (24/9), dikutip dari Detik.com.
Sementara itu, Pendeta yang hadir dalam mediasi itu menerima permohonan maaf dari Masriwati.
Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemkot Bekasi yang telah memediasi kasus ini.
"Saya selaku pendeta juga menerima maafnya Ibu Sri, kami maafkan ibu dan pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih pada Bapak Wali Kota, Pak Dandim mohon maaf dan Pak Kapolsek dan semua pihak yang tak bisa saya sebut satu-satu. Saya bersyukur kalau ini boleh terjadi dan sekali lagi kami memaafkan," ucapnya.
Dalam mediasi, Penjabat (Pj) Wali Kita Bekasi, Gani Muhamad menjelaskan bahwa sudah ada kesepakatan dan kesepahaman di antara dua pihak.
Gani mengatakan Pemkot Bekasi akan memfasilitasi umat Kristen untuk melakukan ibadah.
"Dalam hal nanti saudara-saudara kita untuk bisa beribadah dengan nyaman terkait pendirian dengan nyaman tentunya disepakati juga melalui mekanisme aturan undang-undang yang berlaku, Pemkot secepatnya akan fasilitasi perpindahan tempat," kata Gani.
Diberitakan sebelumnya, muncul sebuah video viral yang memperlihatkan sosok perempuan yang marah-marah kepada tetangganya karena merasa terganggu dengan kegiatan ibadah yang mereka lakukan.
Adapun sosok perempuan yang marah dan melarang tetangganya beribadah adalah Masriwati, ASN Pemkot Bekasi yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi. (dam)
Editor : Damianus Bram