RADARSOLO.COM - Para preman tak dikenal ini tidak hanya membubarkan acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) Grand Kemang, Jakarta Selatan, namun petugas keamanan atau security setempat juga menjadi korban dari tidak premanisme tersebut.
Hal ini dibernarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal. Sebanyak dua petugas keamanan di hotel tersebut mengalami luka ringan pada bagian kening.
“(Luka) ada di kening ya, di bagian keningnya. Ada dua orang,” kata Kombes Pol Ade Rahmat Idnal dikutip dari JawaPos.com, Jakarta, Minggu (29/9/2024).
Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menegaskan, selain menimbulkan korban, kerugian materil juga dialami pihak hotel, yang mengalami kerusakan pada properti, akibat pembubaran secara paksa.
Ia mengatakan, saat ini, pihaknya masih mendalami maksud dari upaya pembubaran paksa tersebut.
Saat ini pemeriksaan terus dilakukan pihak kepolisian, termasuk terhadap tiga orang yang masih berstatus terperiksa.
Sementara itu, dua orang lainnya yang juga diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi belum mengungkap identitas dua tersangka itu.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, dua orang yang terjerat sebagai tersangka dengan pasal pengrusakan dan penganiayaan.
Berdasarkan Pasal Pengrusakan dan Penganiayaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), para tersangka terancam pidana penjara 2 tahun 6 bulan, hingga 5 tahun 6 bulan.
“Dari hasil pendalaman tersebut ada dua yang terindikasi melakukan tindak pidana baik itu pengrusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti daripada hotel Grand Kemang,” ucap Wira Satya Triputra.
Lebih lanjut, Wira menambahkan untuk tiga orang lainnya hingga kini masih berstatus sebagai terperiksa. (dam)
Editor : Damianus Bram