RADARSOLO.COM - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kembali menjadi sorotan setelah perusahaan tersebut resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.
Sritex, yang dulunya dikenal sebagai salah satu raksasa industri tekstil di Indonesia dan Asia Tenggara, kini harus menerima kenyataan pahit bahwa perjalanannya telah berakhir dengan status bangkrut.
Keputusan pailit PT Sritex ini diambil setelah Pengadilan Niaga mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon yang meminta pembatalan rencana perdamaian.
Indo Bharat Rayon sebelumnya mengajukan permohonan tersebut karena Sritex gagal memenuhi kewajibannya sesuai dengan Putusan Homologasi yang ditetapkan pada Januari 2022.
Meskipun telah diberikan kesempatan untuk merestrukturisasi utangnya, Sritex tetap tidak mampu melunasi kewajiban finansialnya.
Dampak dari kasus ini tidak hanya menghancurkan reputasi perusahaan yang berpusat di Kabupaten Sukoharjo tersebut, tetapi juga menjadi peringatan bagi industri tekstil nasional.
Industri ini kini menghadapi tantangan yang semakin besar, mulai dari tekanan ekonomi global hingga persaingan ketat dengan produsen tekstil dari negara lain.
Namun, yang menjadi perhatian banyak pihak adalah bahwa meskipun Sritex telah dinyatakan pailit, akun media sosial perusahaan tersebut masih aktif hingga Rabu, 23 November 2024.
Dalam pantauan yang dilakukan oleh RadarSolo.com, unggahan terakhir PT Sritex tidak mencerminkan situasi keuangan perusahaan yang tengah mengalami kepailitan.
Sebaliknya, unggahan tersebut justru menampilkan pencapaian terbaru perusahaan, yaitu penghargaan dari Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) sebagai "Industri Penerima Lulusan Perguruan Tinggi Terbanyak."
Penghargaan ini menunjukkan bahwa Sritex, meskipun menghadapi kesulitan keuangan, tetap memiliki komitmen terhadap pengembangan sumber daya manusia melalui berbagai kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta.
Baca Juga: Ngemplang Pajak, Aset Rp 48,6 Miliar Disita Kanwil DJP Jawa Tengah II
Dalam unggahan Instagram resmi @sritexindonesia, Sritex menuliskan, “Penghargaan ini menunjukkan komitmen perhatian Sritex dalam mengembangkan kualitas sumber daya manusia, terlebih dari sektor pendidikan lewat berbagai bentuk kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta. Penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Industrial Education and Training Expo (IDUTEX) 2024. Turut hadir dalam acara ini, Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita.”
Ironisnya, pencapaian yang dibagikan ini diunggah hampir bersamaan dengan kabar pailit yang diumumkan oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.
Hal ini memperlihatkan kontras antara prestasi yang dicapai perusahaan di satu sisi, dan masalah besar yang tengah dihadapinya di sisi lain. (lz)
Editor : Laila Zakiya