RADARSOLO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak hanya berhenti pada penangkapan pengacara Lisa Rachmat dan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur.
Penangkapan terus berlanjut dengan ditetapkannya Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), sebagai tersangka kelima dalam kasus suap tersebut.
Penetapan Zarof sebagai tersangka mempertegas dugaan adanya jaringan mafia kasus atau 'Makus' yang melibatkan banyak pihak di balik pembebasan Ronald Tannur.
Selain Lisa Rachmat, tiga hakim yang terlibat adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyop, yang semuanya menjadi bagian dari pusaran skandal ini.
Mantan Anggota DPR RI, Akbar Faizal, turut menyuarakan kecurigaan terhadap komplotan ini.
Melalui cuitannya di Twitter pada Minggu, 27 Oktober 2024, Akbar menduga Zarof Ricar tak bekerja sendirian.
Ia meyakini ada lebih banyak nama yang akan terseret dalam kasus suap yang penuh intrik ini.
"Apa kabar para hakim dan pengacara yang mungkin namanya disebut-sebut oleh Zarof Ricar?" tulis Akbar dalam cuitannya, dikutip dari akun X @akbarfaizal68, Minggu (27/10/2024).
Ia memperingatkan bahwa mereka yang terlibat harus bersiap-siap menghadapi dampak besar dari terungkapnya skandal ini.
Menurut Akbar, para pelaku akan merasakan betapa beratnya penderitaan yang mereka timbulkan bagi bangsa akibat pengkhianatan terhadap hukum.
Pernyataan ini semakin menguatkan spekulasi bahwa kasus suap ini bukan hanya melibatkan oknum tertentu, tetapi sebuah komplotan yang terstruktur.
Baca Juga: Tumbangkan Sriwijaya FC, PSPS Pekanbaru Makin Gagah Puncaki Klasemen Liga 2
Zarof Ricar diduga menerima permintaan dari pengacara Ronald, Lisa Rachmat, untuk memuluskan proses kasasi di MA dengan memberikan suap kepada hakim agung.
Kini, Zarof ditahan di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari setelah ditemukan barang bukti berupa uang tunai dan emas di kediamannya.
Dalam konferensi pers, Kejagung menjelaskan bahwa Zarof resmi menjadi tersangka karena penyidik menemukan bukti cukup dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi.
Investigasi terus berlanjut, dan publik kini menanti apakah akan ada nama-nama lain yang turut terseret dalam jaringan mafia kasus ini. (lz)
Editor : Laila Zakiya