RADARSOLO.COM - Nama Hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Stevie Rosano kini tengah jadi sorotan usai menolak eksepsi atau bantahan guru honorer Supriyani dalam sidang kasus dugaan penganiayaan anak polisi.
Eksepsi adalah bantahan atau keberatan yang diajukan pihak tergugat, dalam hal ini guru honorer Supriyani, dalam hukum perdata atas gugatan yang diajukan oleh penggugat.
Stevie Rosano yang memimpin sidang pembacaan eksepsi pada Selasa (29/10), mengatakan, eksepsi yang diajukan terkait aspek formil dalam surat dakwaan tidak berkait dengan materi pokok dakwaan.
Oleh karena itu, majelis hakim memutuskan menolak seluruh eksepsi atau keberatan dari penasihat hukum Supriyani.
Mengadili, menyatakan keberatan penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima, dan memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan pokok perkara," Ketua Majelis Hakim Stevie Rosano.
Atas penolakan tersebut, sidang dugaan penganiayaan anak polisi yang menjerat guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Yakni pemeriksaan saksi.
Siapa Hakim Stevie Rosano?
Dengan ditolaknya eksepsi guru honorer Supriyani itu, kini publik pun menyorot sosok Hakim Stevie Rosano.
Publik penasaran dengan sosok hakim berusia 29 tahun itu.
Apalagi diketahui dia memiliki harta kekayaan yang fantastis di usia mudanya.
Stevie Rosano lahir di Semarang, 18 September 1995.
Dia meraih gelar Sarjana Hukum (SH) dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang pada tahun 2017.
Stevie Rosano menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat pada 2017 hingga 2019.
Kemudian diangkat menjadi Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Riau pada 2020.
Posisi terakhir, Stevie Rosano menjadi hakim di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pada tahun 2024.
Statusnya adalah hakim Penata Muda Tingkat I (III/b).
Harta Kekayaan Fantastis
Sebagai hakim, Stevie Rosano juga menyampaikan laporan harya kekayaan pejabat negara (LHKPN).
Berdasarkan LHKPN tertanggal 10 Januari 2024, harta kekayaan hakim 29 tahun itu sebesar Rp 2.305.000.000 atau sekira Rp 2,3 miliar.
Adapun rincian harta kekayaannya, yakni sebagai berikut:
- Tanah Dan Bangunan: Rp 1.500.000.000
- Tanah Seluas 327 M2 Di Kab / Kota Sleman, Warisan: Rp 1.500.000.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp 148.000.000
- Mobil, Honda Brio Rs Tahun 2017, Warisan: Rp 130.000.000
- Motor, Honda Beat Tahun 2020, Hasil Sendiri: Rp18.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp 57.000.000
- Surat Berharga: Rp ----
- Kas Dan Setara Kas: Rp 600.000.000
- Harta Lainnya: Rp ----
Sub Total: Rp 2.305.000.000
Utang: Rp ----
Total Harta Kekayaan: Rp 2.305.000.000
Editor : Syahaamah Fikria