RADARSOLO.COM - Kasus guru honorer Supriyani dengan Aipda WH, telah didamaikan oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga. Namun, kesepakan damai tersebut belum jadi akhir dari kisruh panjang yang viral dan hebohkan publik itu.
Mediasi antara guru honorer Supriyani dengan Aipda WH dan istri dilaksanakan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga pada Selasa (5/11).
Mediasi itu menandakan jika masalah dugaan penganiayaan siswa yang dituduhkan orang tua siswa, yakni Aipda WH dan istri terhadap guru honorer Supriyani, diselesaikan dengan jalur damai.
Bahkan juga beredar video viral saat Supriyani bersalaman den berpelukan dengan istri Aipda WH. Serta momen penandatanganan surat damai.
Namun tak berselang lama dari acara mediasi itu, guru honorer Supriyani membuat pengakuan mengejutkan.
Dia mengatakan dalam keadaan terpaksa dan tertekan saat menandatangani surat damai di Rujab Bupati Konawe Selatan.
Berdasarkan surat pernyataan pada Rabu (6/11/2024), Supriyani telah mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai itu.
Pernyataan tertulis Supriyani ditandatangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim serta Jaksa Penuntut Umum Perkara.
"Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya.
"Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," lanjut dia.
Keputusan Supriyani mencabut kesepakatan damai itu juga dibenarkan kuasa hukumnya, Andri Darmawan.
"Benar," ucap Andri.
Dengan dicabutnya surat kesepakatan damai itu, maka perkara guru honorer Supriyani yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak Aipda WH terus berlanjut di pengadilan. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria