Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Waspada! Penipuan Berkedok Tagihan Pajak via WhatsApp Kian Marak

Tri wahyu Cahyono • Selasa, 12 November 2024 | 00:27 WIB
Photo
Photo

RADARSOLO.COM-Modus penipuan perbankan terus berkembang dan semakin meresahkan masyarakat.

Salah satu modus terbaru adalah pengiriman tagihan pajak melalui aplikasi WhatsApp.

Pelaku kejahatan menyamar sebagai petugas pajak, mengirimkan tagihan yang ternyata berupa file berformat APK, yang bisa membahayakan data perbankan nasabah.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengimbau masyarakat, khususnya nasabah BRI, untuk lebih waspada dan meningkatkan kesadaran terhadap modus penipuan digital ini.

Serangan siber berbasis social engineering ini dapat mengelabui nasabah, menyebabkan kebocoran data perbankan, dan mengancam keamanan dana nasabah.

Fokus Pengamanan BRI

Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha menegaskan, BRI fokus pada keamanan data nasabah.

“Pengamanan kami mencakup network, server, hingga data center dengan pendekatan komprehensif,” terang Arga.

“Namun, edukasi dan kewaspadaan nasabah adalah kunci utama. Jangan pernah memberikan username, password, atau OTP kepada siapapun, bahkan jika mengatasnamakan BRI,” lanjutnya.
Menurut Arga, keamanan siber adalah proses yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, BRI terus berinovasi dan memperkuat sistem keamanannya untuk melindungi data dan dana nasabah.

BRI memberikan beberapa tips penting untuk melindungi diri dari ancaman siber:

1. Jangan pernah membagikan informasi pribadi seperti username, password, atau OTP kepada siapapun.

Baca Juga: Sertifikasi Halal BRI Peduli, UMKM Lebih Siap Bersaing di Pasar

2. Waspadai pesan mencurigakan yang mengatasnamakan BRI atau instansi lain. Selalu verifikasi melalui Call Center resmi.

3. Gunakan koneksi internet yang aman saat mengakses aplikasi BRImo.

4. Aktifkan fitur keamanan tambahan di BRImo, termasuk verifikasi dua faktor (2FA).

5. Perbarui aplikasi BRImo secara berkala untuk keamanan terbaru.

6. Laporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak BRI.

Arga juga menekankan agar nasabah tidak sembarangan mengunduh aplikasi berformat APK. Termasuk game gratisan yang tidak jelas sumbernya.

“Kerahasiaan data adalah tanggung jawab bersama. Kami menjaga keamanan sistem, tetapi perangkat nasabah juga harus dijaga dengan kesadaran yang tinggi,” jelasnya.

Selain tagihan pajak, modus penipuan digital lainnya juga marak. Di antaranya adalah undangan pernikahan digital, pemberitahuan penutupan rekening, tagihan BPJS, foto paket dari kurir, surat tilang, dan yang terbaru, surat tagihan pajak palsu.

“Prinsip kehati-hatian sangat penting. Jangan mudah percaya dengan file atau link yang tidak jelas. Keamanan nasabah adalah prioritas kami, namun tetap membutuhkan kerjasama dari pihak nasabah untuk menjaga keamanan data pribadi mereka,” tutup Arga. (*)

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#BRI #soceng #BilangAjaGak #BBRI #waspada penipuan