RADARSOLO.COM - Nama Bahlil Lahadalia menjadi trending topic di X (Twitter) pada Rabu (13/11) sore. Hal ini setelah Universitas Indonesia menangguhkan kelulusan program doktor sang Menteri ESDM tersebut.
Keputusan UI yang menangguhkan kelulusan program doktor (S3) Bahlil itu mendapat apresiasi dari kalangan netizen.
Mengingat gelar doktor yang diraih Bahlil Lahadalia sebelumnya penuh dengan kontroversi dan kejanggalan.
Mulai dari masa kuliah yang sangat singkat, hanya 1 tahun 8 bulan. Hingga isu dugaan joki disertasi hingga plagiasi.
Termasuk penolakan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) sebagai informan utama dalam disertasi Bahlil, yang ternyata tak pernah ada persetujuan.
"Ini mantap. @univ_indonesia menangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia dari Program Doktor (S3) SKSG UI," cuit akun @yusdinu***.
Namun demikian, ada juga netizen yang meminta semua mengawal dan menunggu hasil final dari sidang kode etik yang dilaksanakan UI. Apakah akhirnya gelar doktor Bahlil benar-benar dicabut atau tidak.
"Doktoral BL ditangguhkan.
Siaran Pers
@univ_indonesia.
Kita tunggu finalnya, tetap diberikan doktoral, atau dibatalkan," komen
@yanuarnugr***.
"batalin kalo masih mau menjaga nama baik ui," kata @ciz***.
"Berita biasa saja. Cuma ditangguhkan. Esok lusa bisa sj dikasih ijazah. Baru berita luar biasa jika kelulusannya dibatalkan," @nyak_ih_meut***.
"LIST aja...ini bener2 memalukan...apa gunanya gelar akademik kl terbukti berusaha diperoleh lewat cara2 yg tdk BERMORAL...," tulis @Ganda_wa***.
Diketahui, Universitas Indonesia telah menangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia dari Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian rilis yang ditandatangani Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf, Rabu (13/11).
UI juga meminta maaf kepada masyarakat atas kontroversi gelar doktor Bahlil Lahadalia yang jadi sorotan sebelumnya. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria