RADARSOLO.COM - Video penganiayaan bocah 10 tahun di Kronjo, Tangerang, Banten virak di media sosial. Kekerasan terhadap anak itu dilakukan empat laki-laki dewasa.
Dalam video viral yang beredar, memperlihatkan aksi sadis penganiayaan sejumlah warga terhadap bocah 10 tahun.
Tangan bocah itu diikat dengan tali, dianiaya bahkan disetrum atau ditakut-takuti dengan alat las.
Korban juga dipaksa menenggak minuman keras (miras).
Karena terus menolak, warga kemudian menyiram bocah dengan miras.
Mendapat perlakuan kekerasan, bocah itu hanya bisa menangis dan meminta ampun.
Alih-alih merasa kasihan, sekelompok laki-laki tersebut justru tertawa.
Makin miris, penganiayaan itu direkam oleh warga dan videonya tersebar hingga menjadi viral.
Lantas, apa yang melatarbelakangi tindakan penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu?
Usut punya usut ternyata bocah itu dituduh mencuri uang Rp 700 ribu di sebuah tempat penggilingan padi.
Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono menuturkan, tindakan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (16/11) lalu.
Penyebabnya, bocah itu dituduh mencuri uang Rp 700 ribu.
"Korban terus dianiaya, divideokan dan jadi viral," ujar Baktiar, Rabu (20/11).
Berdasarkan keterangan, kata Baktiar, korban sempat dibanting, disetrum hingga disiram miras oleh warga.
Adapun saat ini polisi telah mengamankan empat laki-laki dewasa sebagai pelaku penganiayaan anak di bawah umur itu.
"Pelaku sudah ditangkap, empat orang laki-laki semua," tandas dia. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria