RADARSOLO.COM - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah membahas rencana perubahan rute Jalan Tol Solo-Jogja-NYIA Kulonprogo. Perubahan rute itu disebut bakal menimbulkan pembengkakan anggaran.
Perubahan rute Jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo dilakukan, menysul keberatan dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait penggunaan lahan.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah berdiskusi dengan PT Jasamarga Jogja Solo selaku operator jalan tol terkait rencana perubahan rute.
Di mana perubahan rute atau reroute itu perlu dilakukan, menyusul keberatan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X lantaran jalan tol akan melewati lokasi-lokasi yang dianggap penting dan sakral.
"Reroute karena ada beberapa ground yang beliau (Sri Sultan) anggap itu sakral. Wajar lah, karena kearifan lokal kita nggak bisa lewat," tutur Dody, Jumat (13/12).
Namun demikian, diakui dia, perubahan rute itu bakal berdampak pada biaya pembangunan yang membengkak.
"Degan di-reroute cost-nya bakal membengkak. Kita mesti ngobrol dan diskusikan dengan Jasamarga," kata dia.
Nantinya, setelah ada kesepakatan perubahan rute Tol Solo-Jogja-NYIA Kulon Progo, maka akan dibuat adendum atau ketentuan tambahan dalam kontrak Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang telah disepakati sebelumnya.
Diketahui, Jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo dibangun sejak tahun 2021.
Jalan tol memiliki panjang total 96,57 km, yang terdiri dari 3 seksi.
Seksi 1 Solo-Klaten-Purwomartani sepanjang 42,3 km. Kemudian, Seksi 2 Purwomartani-Monjali-Sleman sepanjang 16 km.
Serta Seksi 3 Gamping-Kulonprogo dengan panjang 38,57 km.
Adapun jalan tol Seksi 1 Kartasura-Klaten sepanjang 22,3 km telah selesai dibangun dan diresmikan Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat presiden pada September lalu.
“Alhamdulillah sore ini jalan tol ruas Solo-Jogja-Kulonprogo Seksi 1 Kartasura-Klaten sepanjang 22,3 km sudah selesai dan siap dioperasikan,” tutur Jokowi pada Kamis (19/9) lalu. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria