Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Polisi Berhasil Tangkap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan dengan Melempar Kursi

Damianus Bram • Senin, 16 Desember 2024 | 19:51 WIB
Aparat kepolisian menangkap anak bos Toko Roti berinisial GSH yang diduga menganiaya karyawannya GSH di Jalan Raya Penggilingan, Jakarta Timur.
Aparat kepolisian menangkap anak bos Toko Roti berinisial GSH yang diduga menganiaya karyawannya GSH di Jalan Raya Penggilingan, Jakarta Timur.

RADARSOLO.COM - Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) berhasil mengamankan anak dari pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH), yang merupakan pelaku penganiayaan karyawan di toko roti tersebut.

GSH ditangkap pada Senin (16/12/2024) dini hari, di salah satu hotel yang ada di wilayah Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Penangkapan ini diawali pengejaran GSH yang teridentifikasi berada di sebuah hotel di Sukabumi.

Selanjutnya petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan berhasil menangka pelaku tersebut.

Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ari Lilipaly menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media.

”Pelaku sudah diamankan di Polres Metro Jaktim,” ungkap dia, dikutip dari JawaPos.com.

Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyatakan bahwa pelarian George berakhir di Sukabumi.

Dia ditangkap oleh petugas saat bersembunyi di sebuah hotel. ”Dia diamankan di Hotel Anugerah Sukabumi,” terang Nicolas.

Sebagai informasi, nama GSH menjadi pembicaraan usai dirinya melakukan penganiayaan pada salah seorang karyawan di toko roti milik orang tuanya, pelaku sempat melarikan diri dari kejaran petugas.

Dalam rekaman video yang viral di media sosial, George tampak marah besar kepada salah seorang karyawan di toko roti milik orang tuanya.

Kekesalan itu dia luapkan dengan berkata kasar sambil menganiaya korban. Bahkan pelaku sempat melemparkan kursi hingga korban mengalami luka-luka.

Rekaman video tersebut mendapat respons dari masyarakat luas, mereka meminta George ditangkap.

Penganiayaan diduga terjadi akibat korban menolak permintaan dari anak pemilik usaha roti tersebut.

”Awalnya terlapor minta tolong kepada korban untuk nganterin makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor, dan korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” terang Kasi Humas Polres Metro Jaktim AKP Lina Yuliana.

Penolakan yang dilakukan karyawan tersebut membuat pelaku marah hingga menganiaya korban. 

Dia terlihat melempar kursi kepada korban. Lalu juga memaki pegawai lainnya. Tak lama, DAD tampak ditarik keluar dari area dalam toko dengan kondisi kepala berdarah.

”Terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban,” terang Lina.

Saat ini pelaku diproses hukum menggunakan pasal 351 KUHP dengan landasan laporan polisi tertanggal 18 oktober 2024. (dam)

Editor : Damianus Bram
#polres metro jakarta timur #penangkapan #penganiayaan #George Sugama Halim #lempar kursi