RADARSOLO.COM - Upah minumum kabupaten/kota (UMK) se Jateng tahun 2025 telah resmi ditetapkan. Di seluruh wilayah Solo Raya, UMK 2025 naik 6,5 persen. Dengan UMK tertinggi dipegang Karanganyar dan terendah Wonogiri.
Penetapan UMK kabupaten/kota se-Jateng tahun 2025 tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tentang Upah Minimum pada 35 kabupaten/kota dan Upah Minimum Sektoral kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025, yang terbit pada Rabu (18/12).
Untuk wilayah Solo Raya, UMK tahun 2025 di enam kabupaten dan 1 kota mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen.
Dengan kenaikan itu, maka UMK Karanganyar 2025 masih menjadi yang tertinggi di Solo Raya. Yakni naik sebesar Rp 148.744 menjadi Rp 2.437.110.
Kenaikan UMK Karanganyar 2025 tersebut disambut baik oleh serikat pekerja di Bumi Intanpari
"Dengan adanya kenaikan ini, jelas pemerintah sudah berani untuk keluar dari PP 36 tahun 2021 yang menggunakan formula Alpha," ungkap Ketua Forum KSPN Karanganyar Haryanto, Kamis (19/12).
Sebaliknya, Ketua Asosiasi Perusahaan Indonesia (Apindo) Karanganyar Edi Darmawan mengaku, asosiasi merasa berat hati terhadap penetapan UMK itu.
Apalagi, kondisi industri saat ini masih belum keluar dari keterpurukan.
"Kami terus terang belum tahu, apakah perusahaan nanti akan mampu memberikan upah sesuai kenaikan tersebut atau tidak. Kami harap dengan adanya kenaikan UMK, pemerintah akan bisa bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan itu," jelas Edi.
Sementara itu, untuk UMK 2025 terendah di Solo Raya juga masih dipegang oleh Wonogiri.
UMK Wonogiri 2025 diketahui sebesar Rp 2.180.587. Naik 6,5 persen dari UMK Wonogiri 2024 sebesar Rp 2.047.500.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengakui UMK Wonogiri masih rendah dibandingkan daerah lain.
Bahkan menjadi terendah kedua di Jawa Tengah, setelah Kabupaten Banjarnegara. Di UMK Banjarnegara 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.170.475,32
Menurut bupati yang akrab disapa Jekek itu, Wonogiri bukanlah daerah industri.
Secara geografis, Wonogiri jauh dari pelabuhan, bandara, jalan tol, dan sarana perdagangan besar lainnya.
Kondisi tersebut membuat kabupaten berjuluk Kota Sukses itu kurang dilirik investor untuk membangun industri.
Di sisi lain, setelah Karanganyar, UMK 2025 tertinggi kedua di Solo Raya adalah Kota Solo. Yakni sebesar Rp2.416.560.
Berikut daftar UMK tahun 2025 di Solo Raya:
- UMK Karanganyar 2025: Rp2.437.110
- UMK Solo 2025: Rp 2.416.560.
- UMK Boyolali 2025: Rp 2.396.598
- UMK Klaten 2025: Rp 2.389.872,78
- UMK Sukoharjo 2025: Rp 2.359.488
- UMK Sragen 2025: Rp 2.182.200
- UMK Wonogiri 2025: Rp 2.180.587,50.