RADARSOLO.COM - Mobil mewah Rolls-Royce hadiah undian dari maskapai Batik Air hingga saat ini belum ditebus oleh penerima atau pemenang undian.
Hal ini terkuak, usai Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meninjau gudang hadiah tak tertebak (HTT) di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata Sabtu (30/12/2024) kemarin.
Menurut Peraturan Kementerian Sosial (Permensos), barang-barang hadiah yang belum diambil oleh pemenang akan dititipkan kepada Kemensos.
Itulah mengapa, dalam gedung tersebut terdapat sejumlah barang hadiah tak bertuan. Termasuk mobil mewah Rolls-Royce hadiah undian maskapai Batik Air.
Sebagai informasi, mobil mewah itu tidak ditebus oleh penerima atau pemenang undian. Pasalnya, beban pajak hadiahnya sangat besar.
Agar bisa membawa pulang hadiah undian tersebut, pemenang harus membayar seperempat dari harga hadiah.
Menilik pasarannya kini, harga satu unit Roll-Royce berkisar Rp 20 miliar-Rp25 miliar. Artinya pemenang harus membayar biaya penebusan Rp 5 miliar hingga Rp 6,25 miliar.
Gus Ipul, bercerita, kala itu, pemenang tak sanggup menebus biaya 25 persen dari hadiah mobil mewah tersebut.
Tak hanya itu saja, mobil mewah ini sudah dua kali dilelang oleh Kemensos, tapi hingga saat ini belum ada yang membeli.
”Pertama Rp 6 miliar, tapi belum ada peminat. Tahun 2020 kemarin sudah (dilelang lagi) Rp 3,6 miliar, tapi belum ada peminat. Dan ini akan segera dilakukan pelelangan kembali," katanya.
Gus Ipul menerangkan, uang tebusan undian gratis berhadiah itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954 tentang Undian.
Nantinya uang pajak atau setoran itu diperuntukkan menopang program-program Kemensos.
"Untuk apa uang itu? Uang ini dikembalikan kepada mereka yang membutuhkan sesuai program Kementerian Sosial. Bisa dibuat membantu pengadaan air bersih, bisa membuat rumah tidak layak huni, sesuai data-data yang memang benar-benar sesuai dengan kenyataan," ujarnya.
Sementara itu, selain mobil Rolls-Royce, di gudang tersebut terdapat sejumlah barang barang hadiah yang urung diambil oleh pemenang.
Barang tersebut antara lain, emas batangan, vespa, sepeda Bromton, tas merek Louis Vuitton. Saat ini total barang hadiah yang ada di gudang tersebut bernilai Rp 18 miliar lebih.
”Untuk awal tahun depan ini kita akan mengajukan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) supaya bisa dilelang ulang," kata mantan wakil gubernur Jawa Timur itu.
Sesuai Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB), yang disebutkan HTT adalah hadiah yang disediakan penyelenggara UGB, tetapi tidak tertebak atau tidak ada pemenangnya.
Sedangkan hadiah tidak diambil pemenang (HTDP) adalah hadiah yang disediakan penyelenggara UGB dan telah tertebak atau ada pemenangnya. Tetapi, tidak diklaim hadiahnya dalam jangka waktu tertentu. Dan, tidak bisa diklaim hadiahnya karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan.
Gus Ipul mengatakan, Kemensos akan menyusun mekanisme lelang HTT dibuat lebih transparan pada 2025. (dam)
Editor : Damianus Bram