RADARSOLO.COM - Masih ingat dengan Supriyani, guru honorer di Baito, Konawe Selatan yang viral dipolisikan atas tuduhan penganiayaan siswa anak polisi? Usai divonis bebas dari tuduhan itu, kini sang guru honorer kembali alami kepedihan karena tak lulus seleksi PPPK.
Padahal sebelumnya saat kasus kriminilasisi terhadap dirinya viral, Supriyani sempat dijanjikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bisa lolos seleksi PPPK lewat jalur afirmasi.
Namun, kini guru honorer di SDN 4 Baito itu justru tidak lolos jadi PPPK.
"Saya tidak tahu juga, karena kemarin yang diprioritaskan K2," ucap Supriyani, Kamis (9/1/2025).
Diketahui, dalam tes yang berlangsung pada 12 Desember 2024, Supriyani hanya memperoleh nilai 478 poin.
Nilai itu jauh di bawah ambang batas kelulusan yang ditetapkan sebesar 670 poin.
"Nilai saya rendah. Yang diprioritaskan dalam seleksi kali ini adalah peserta dari kategori K2, sementara saya tidak termasuk di dalamnya," jelas Supriyani.
Supriyani pun sebelumnya mengira akan lulus melalui jalur afirmasi yang dijanjikan oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
"Saya pikir jalur afirmasi itu akan membuat saya langsung lulus. Tapi ternyata tetap mengacu pada nilai tes, dan di Kecamatan Baito, prioritas diberikan kepada peserta K2," terang Supriyani.
Akan Menagih Janji
Terkait hasil seleksi ini, Supriyani menyatakan niatnya untuk menghubungi Mendikdasmen dan menagih janji afirmasi yang pernah dijanjikan.
"Jika ada kesempatan, saya akan mencoba menghubungi Pak menteri," ujarnya.
Sementara itu, hingga saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) belum memberikan pernyataan resmi mengenai janji afirmasi yang disampaikan kepada Supriyani.
Janji Afirmasi dari Mendikdasmen
Sebagai informasi, pada Oktober 2024, Mendikdasmen Abdul Mu'ti pernah menyampaikan rencana untuk memberikan afirmasi kepada Supriyani.
Hal itu bertujuan agar Supriyani dapat diterima sebagai guru PPPK dan melanjutkan pengabdiannya dalam dunia pendidikan.
"Mudah-mudahan tidak melanggar aturan hukum. Saat ini, proses afirmasi untuk Ibu Supriyani sedang berlangsung. Harapannya, beliau bisa diterima sebagai guru PPPK agar dapat terus memberikan kontribusi terbaik," ujar Abdul Mu'ti. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria