RADARSOLO.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengaku telah menerima berbagai laporan terkait dampak dari tren viral permainan berburu harta karun digital Koin Jagat, yang kini menimbulkan keresahan masyarakat.
"Kami sedang memantau dan mengkaji apakah aplikasi ini mematuhi aturan yang berlaku atau tidak. Saya telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Angga Raka untuk menindaklanjuti laporan ini," ujar Meutya Hafid, Senin (13/1/2025).
Menurut dia, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital akan mempelajari lebih lanjut soal aplikasi permainan Koin Jagat tersebut.
Termasuk potensi pelanggaran aturan dan dampaknya terhadap masyarakat.
Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas.
Dampak Koin Jagat pada Fasilitas Publik
Tren permainan Koin Jagat yang populer di beberapa daerah seperti Denpasar dan Badung, Bali, menuai pro dan kontra.
Para pemain diharuskan berburu koin di lokasi tertentu untuk ditukarkan dengan uang tunai.
Namun, tren ini menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum.
Sebuah video berdurasi 16 detik yang viral di media sosial memperlihatkan kerusakan taman kota akibat diinjak-injak pemain yang berburu koin.
Narasi video itu menyebutkan bahwa kebun tersebut hancur karena aktivitas mencari koin dari aplikasi permainan digital Koin Jagat.
"Hancur kebunnya wi, siapa yang cari Koin Jagat sampai begini?" bunyi narasi video viral tersebut.
Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengimbau masyarakat untuk menjaga fasilitas umum.
Dia meminta warga menegur atau melaporkan tindakan perusakan kepada aparat setempat agar segera ditangani.
"Jika setelah ditegur tetap merusak, segera laporkan ke pihak berwenang," tegas Dharmadi.
Fasilitas di GBK Ikut Jadi Sorotan
Polda Metro Jaya juga memonitor situasi di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), salah satu lokasi favorit untuk berburu koin dari aplikasi tersebut.
Beredar informasi yang menyebut sejumlah fasilitas umum di SUGBK dirusak oleh pemain yang mencari koin.
Beberapa pemain bahkan dikabarkan nekat mencongkel conblock demi mendapatkan koin yang tersembunyi.
Meski demikian, hingga kini belum ada laporan resmi terkait kerusakan fasilitas umum di area tersebut.
"Sampai saat ini, belum ada laporan mengenai kerusakan fasilitas di kawasan Senayan akibat pencarian Koin Jagat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (13/1/2025).
Ade Ary menyatakan, meski permainan ini tidak dilarang, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan menghormati fasilitas umum.
"Kami tidak melarang masyarakat bermain, asalkan aktivitas tersebut tidak menimbulkan kerusakan atau melanggar hukum. Mari kita saling menghargai dan menjaga situasi tetap aman," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau situasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas permainan ini.
"Kami telah berkoordinasi dengan Kapolres untuk memantau perkembangan situasi di masyarakat terkait fenomena ini," tandas Ade Ary. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria