Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Viral Polisi Berpangkat Bripda di Jambi Mainkan Sirene Mobil Patroli untuk Konten TikTok, Begini Nasibnya Kini

Syahaamah Fikria • Sabtu, 25 Januari 2025 | 00:44 WIB
Tangkapan layar Bripda MHBI, anggota polisi di Merangin, Jambi yang viral main-main sirene mobil patroli.
Tangkapan layar Bripda MHBI, anggota polisi di Merangin, Jambi yang viral main-main sirene mobil patroli.

RADARSOLO.COM - Sebuah video viral memperlihatkan seorang anggota polisi memainkan sirene mobil patroli sambil tertatawa-tawa.

Mirisnya, anggota polisi berinisial Bripda MHBI itu memain-mainkan sirene mobil patroli hanya lantaran untuk membuat konten di TikTok.

Di mana dalam vide viral itu, polisi berpangkat Bripda itu tampak membunyikan sirene sembari tertawa dan kegirangan.

Konten video Bripda MHBI yang jadi viral itu pun langsung menuai reaksi netizen.

Mereka merasa kesal dan tak habis pikir dengan ulah si polisi.

Sebab, diketahui sirene seharusnya digunakan hanya dalam situasi darurat, bukan untuk keperluan konten di medsos.

“Masuk polisinya gimana sih model gini. Emang gak pake tes psikologi?,” tulis akun mubeng***.

Diperiksa Propam

Atas viralnya video bermain sirene itu, Bripda MHBI, kini diperiksa Unit Provos Seksi Propam Polres Merangin, Jambi.

Kasi Humas Polres Merangin, Amin, menjelaskan, video tersebut awalnya dibuat saat Bripda MHBI sedang bertugas di bagian Samapta.

Video itu kemudian diunggah ke akun TikTok pribadinya sebelum akhirnya tersebar lebih luas.

"Kejadiannya saat dia sedang dinas dan bermain sirene mobil patroli. Video itu dibuat untuk konten dan diunggah ke TikTok pribadinya. Kemudian, konten tersebut diambil oleh akun Instagram Polisiganteng dan diunggah pada 5 Juli 2024. Video itu kembali diunggah ulang oleh akun yang sama pada 20 Januari 2025," ungkap Amin.

Lebih lanjut, saat ini Bripda MHBI juga ditempatkan di tempat khusus (Patsus) sembari menunggu proses lebih lanjut.

"Saat ini anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan dan telah ditempatkan di Patsus untuk proses lebih lanjut," lanjut Amin.

Menurut dia, jika dari hasil pemeriksaan terbukti melanggar aturan, Bripda MHBI akan menjalani proses hukum internal sesuai dengan kode etik kepolisian.

"Jika hasil pemeriksaan menyatakan yang bersangkutan bersalah, maka akan dilakukan sidang disiplin atau kode etik sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#jambi #viral #konten #sirene #polisi #merangin #mobil patroli