Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Viral Gaji Ke-13 dan THR ASN Tahun 2025 Bakal Dihapus, Benarkah? Ini Kata Menko Airlangga Hartarto

Syahaamah Fikria • Kamis, 6 Februari 2025 | 03:26 WIB
Ilustrasi Gaji ke-13 dan THR untuk guru PNS.
Ilustrasi Gaji ke-13 dan THR untuk guru PNS.

RADARSOLO.COM - Viral di media sosial soal gaji ke-13 dan tunjangan hati raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS bakal dihapus pada 2025. Benarkah isu tersebut?

Isu soal gaji ke-13 dan THR ASN akan dihapus itui mencuat setelah unggahan di platform X (Twitter) dan pesan berantai WhatsApp. Hingga jadi viral.

Dalam pesan itu disebutkan kebijakan penghapusan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memangkas anggaran negara.

Namun, benarkah gaji ke-13 dan THR ASN 2025 benar-benar dihapus?

Awal Mula Isu Gaji ke-13 dan THR ASN Dihapus

Isu mengenai gaji ke-13 dan 14 untuk ASN dihapus itu pertama kali mencuat di media sosial pada Rabu (5/2/2025).

Di platform X, netizen membahas soal isu penghapusan tersebut.

"atas nama efisiensi, gaji ke-13 dan 14 akan dihapuskan? mantap!" cuit @tukin_dose****.

"Ini katanya gaji ke 13 dan ke 14 ga cair? Bener ga? Covid yang ekonomi negara berantakan aja masih ngasih hak gaji ke 13 dan 14 walaupun tukin 50%. Ini lagi masalah apaaaa sih ya Allah?" komen @catgu****.

Isu tersebut kemudian menjadi pembahasan netizen di medsos, dan memicu kegelisahan di kalangan ASN.

"Gak ada kak... THR gtw jadi dipotong 50% atau malah ga ada samsek. Jd please pikir terburuk untuk gaji 13 ga bakalan ada. Siap2in mental aja yaaa sm siapin hati yg lapaaaang.. Sm cari tambahan income," tulis @juli****.

Pemerintah Buka Suara

Menanggapi viral isu tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikah, pemerintah sudah memiliki rencana terkait pencairan gaji ke-13 dan THR ASN tahun 2025.

"Persiapan sudah ada. Tapi soal detailnya, akan segera diumumkan nanti," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Rabu (5/2/2025).

Namun, Airlangga enggan membeberkan lebih lanjut.

Dia justru meminta awak media menanyakan detailnya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang memiliki kewenangan penuh atas kebijakan anggaran ASN.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro juga mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai penghapusan gaji ke-13 dan THR.

"Saya belum bisa berkomentar terkait isu ini. Kami masih menunggu informasi resmi," ujar Deni.

Pemangkasan Anggaran 2025 Apakah Berdampak ke Gaji ASN?

Diketahui, pemerintah memang tengah melakukan efisiensi besar-besaran terhadap APBN 2025.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Di mana Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan hingga Rp 306,69 triliun.

Kebijakan ini diikuti dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang merinci 16 pos belanja yang akan dikurangi dengan total penghematan Rp 256,1 triliun.

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi bahwa gaji ke-13 dan THR ASN akan dihapus.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, efisiensi anggaran bertujuan untuk mengalokasikan dana lebih besar pada program prioritas.

Seperti makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo.

"Anggaran akan difokuskan pada kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti program makan bergizi gratis," kata Sri Mulyani. (ria)

 

Editor : Syahaamah Fikria
#asn #thr #gaji ke-13 #viral #efisiensi anggaran #airlangga hartarto