RADARSOLO.COM - Perkuat komitmen dalam mendukung ketahanan pangan nasional, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) tanda tangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dengan tujuh distributor wilayah Sumatera, untuk periode tahun 2025.
Penandatanganan SJB dihadiri langsung manajemen Pupuk Kaltim bersama perwakilan seluruh distributor di Surabaya, Rabu (5/2/2025).
SVP Transformasi Bisnis Pupuk Kaltim Wisnu Ramadhani mengungkapkan, penandatanganan SPJB merupakan salah satu langkah strategis Pupuk Kaltim untuk perluas akses petani terhadap produk pupuk berkualitas.
Sekaligus sebagai upaya perusahaan meningkatkan penjualan produk nonsubsidi, serta memperluas cakupan pertanian organik yang ramah lingkungan di Indonesia.
Terlebih pulau Sumatera merupakan salah satu wilayah yang memiliki produktivitas pertanian yang terbilang tinggi.
Sehingga penguatan peran Pupuk Kaltim dalam mewujudkan ketahanan pangan dapat berjalan dengan lebih intensif dan maksimal.
"Selain memperkuat jaringan distribusi di Sumatera, kerja sama ini juga untuk mendorong akses lebih luas bagi petani terhadap produk inovatif Pupuk Kaltim, guna meningkatkan kualitas dan hasil panen petani," terang Wisnu.