RADARSOLO.COM - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa pegawai Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) imbas efisiensi anggaran, terus jadi sorotan publik. Terbaru viral video penyiar RRI yang menangis pilu, curhat kepada Presiden Prabowo Subianto.
Penyiar RRI Pro 2 Ternate dengan akun Instagram @aiinizzaa tersbeut menyampaikan keluh kesahnya terkait kabar PHK yang kini jadi ancaman serius di lembaga penyiaran publik milik pemerintah itu.
Dalam video viral yang beredar, sambil menahan tangis perempuan itu menyatakan bahwa dia memahami tujuan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
Namun demikian, ada dampak yang dirasakan dari kebijakan itu.
Di mana terjadi PHK, yang berimbas pada kehidupan pegawai dan keluarga mereka.
"Bapak, kami mengerti bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan bertujuan untuk mendukung program-program pemerintah seperti makan gratis untuk anak-anak. Tapi, apakah Bapak juga memikirkan dampaknya bagi kami yang kehilangan pekerjaan?" ujar penyiar tersebut dalam videonya.
Dia kemudian menyampaikan sebuah pertanyaan tentang bagaimana kesejahteraan rakyat yang harus menghadapi PHK demi menjalankan program pemerintah.
"Sudahkah bapak berpikir bahwa ketika pagi hari bapak berhasil memberikan makanan gratis dan bergizi untuk anak-anak, tapi ketika mereka pulang ke rumah, mereka dapati orang tua mereka tidak bisa memberikan makan siang dan makan malam yang layak, karena ternyata orangtua mereka harus di-PHK, harus dirumahkan karena efisiensi yang telah bapak lakukan,” ucap perempuan itu.
Dia pun melanjutkan pertanyaan tentang makna mencintai rakyat yang sering disuarakan oleh Presiden Prabowo selama ini.
“Lalu menurut bapak, di mana letak yang bapak bilang bahwa bapak mencintai rakyat bapak?” kata dia.
PHK Masal di RRI, Dampak Kebijakan Efisiensi?
Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) akhirnya buka suara terkait isu pemangkasan tenaga lepas yang menjadi imbas dari kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Terpisah, Juru Bicara RRI Yonas Markus Tuhuleruw sebelumnya membenarkan adanya pengurangan tenaga lepas, imbas dari kebijakan efisiensi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025
PHK dilakukan terutama bagi pegawai dengan kontrak yang tidak diperpanjang.
Ia menegaskan, langkah itu merupakan keputusan terakhir yang diambil oleh direksi setelah mempertimbangkan berbagai aspek.
“Keputusan ini adalah opsi terakhir yang diambil oleh manajemen RRI dalam menyikapi efisiensi tenaga lepas maupun kontributor,” ujar Yonas dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).
Lebih lanjut, Yonas menjelaskan, regulasi ASN yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, terdapat dua kategori pegawai, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kedua jenis pegawai ini memiliki tugas dan tanggung jawab rutin yang berbeda dengan tenaga lepas. Seperti kontributor, pengisi acara, produser, serta sebagian music director, yang tidak memiliki keterikatan kerja tetap sebagaimana ASN.
“Mereka ini dibayarkan melalui dana operasional dengan standar biaya masukan lainnya, sehingga dalam upaya efisiensi, beberapa pos ini terpaksa dikurangi,” ungkapnya.
Meski terjadi pengurangan tenaga kerja, Yonas menegaskan, efisiensi anggaran ini tidak akan berdampak pada layanan publik yang diberikan RRI.
“Kami tetap mengikuti kebijakan pemerintah mengenai efisiensi anggaran, tetapi kami pastikan bahwa layanan publik RRI tetap berjalan optimal,” katanya.
Selain itu, Yonas juga memastikan, pengurangan tenaga lepas tidak akan berpengaruh terhadap infrastruktur penyiaran RRI.
Dengan teknologi canggih yang telah dimiliki, RRI tetap mampu melayani masyarakat melalui berbagai platform digital dan siaran radio.
“Kami tetap produktif meskipun efisiensi harus dilakukan. Dengan pemanfaatan teknologi yang lebih optimal, kami akan terus meningkatkan kualitas layanan kami,” tambahnya.
Yonas juga menegaskan, RRI tetap peduli terhadap tenaga kerja lepas yang selama ini berkontribusi di berbagai daerah di Indonesia.
Ia menyatakan, akan berupaya menerapkan sistem subsidi silang agar tenaga lepas yang memiliki kompetensi lebih tetap bisa diberdayakan.
“Kami akan melakukan seleksi ulang untuk tenaga lepas yang memiliki keterampilan dan keahlian yang lebih baik agar tetap bisa berkontribusi di RRI,” jelasnya. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria