RADARSOLO.COM – Efisiensi anggaran menjadi topik hangat yang banyak dibahas di berbagai media massa dan media sosial.
Sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran tersebut, banyak kementerian dan lembaga negara melakukan perbaikan anggaran.
Namun, kebijakan ini juga memicu pro dan kontra, terutama karena adanya penghapusan pos anggaran yang berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan kontrak serta penghentian beberapa program sosial.
Sebagai informasi, efisiensi anggaran ini dicanangkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Dalam rangka efisiensi belanja pada pelaksanaan anggaran yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025," demikian bunyi Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Sebagai tindak lanjut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025, yang memerintahkan kementerian/lembaga (K/L) untuk melakukan revisi anggarannya sesuai persentase pemangkasan yang telah ditentukan.
Lantas apa sih Efisiensi Anggaran itu?
Mengutip laman Kementerian Keuangan Republik Indonesia, efisiensi anggaran adalah upaya memastikan bahwa sumber daya yang terbatas digunakan secara produktif dan memberikan dampak positif maksimal bagi masyarakat. Hal ini dilakukan melalui:
-
Penganggaran berbasis kinerja
-
Pengawasan ketat
-
Pemanfaatan teknologi digital
-
Pengadaan yang lebih efisien
Sebagai contoh, dalam suatu lembaga pemerintah, efisiensi anggaran bertujuan agar dana yang dialokasikan untuk berbagai program dan proyek dapat menghasilkan dampak positif tanpa melebihi batas anggaran yang ditetapkan.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Arief Wibisono, menganalogikan APBN sebagai tubuh manusia.
Menurutnya, efisiensi belanja negara seperti mengurangi lemak dalam tubuh tanpa mengorbankan otot dan tulang.
"Jadi, masa otot tetap kita pertahankan, tulangnya kita pertahankan, lemaknya kita ini kurangi. Itu efisiensi," ujar Arief.
Kontroversi dan Kesalahan Interpretasi Efisiensi Anggaran
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyoroti bahwa beberapa kementerian dan lembaga keliru menafsirkan instruksi efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto.
Beberapa institusi justru mengorbankan layanan dasar masyarakat ketimbang memangkas belanja yang tidak substansial.
"Beberapa institusi salah menafsirkan Inpres. Mereka tidak mengorbankan belanja lemak, tetapi mengorbankan layanan dasar. Itu salah tafsir," kata Hasan Nasbi dikutip dari ANTARA, Kamis (13/2/2025).
"Belanja lemak" yang disebut Hasan merujuk kepada pos-pos belanja yang tidak substansial dan cenderung pemborosan, di antaranya pembelian alat tulis kantor (ATK), kegiatan seremonial, kajian dan analisis, perjalanan dinas, kemudian perjalanan dinas.
"Clear. Pesan Presiden bahwa yang diefisiensikan adalah yang tidak punya dampak besar terhadap masyarakat," tegas Hasan Nasbi. (dam)
Editor : Damianus Bram