RADARSOLO.COM - Babak 8 Besar leg pertama antara PPSM Magelang dan Persibat Batang pada Rabu, 12 Februari 2025, di Stadion Moch Soebroto, Magelang, berbuah sanksi super berat.
PPSM Magelang dikenai sanksi berat berupa diskualifikasi dari kompetisi Liga 4 Jateng, denda sebesar Rp 45 juta.
Belum cukup, PPSM Magelang juga diberi kewajiban menjalani laga tanpa penonton di tempat netral dengan jarak minimal 75 km dari Kota Magelang pada seluruh kompetisi resmi di bawah naungan PSSI pada musim berikutnya atau di Liga 4 Jateng 2025/2025.
Sanksi ini dijatuhkan karena adanya gangguan serius dalam pertandingan, dimana penonton memasuki lapangan dan menyebabkan pertandingan terhenti.
Tidak hanya itu, tindakan kekerasan berupa pemukulan terhadap pemain Persibat Batang juga terjadi, melanggar regulasi kompetisi serta sejumlah pasal dalam Kode Disiplin PSSI.
Keputusan ini hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah pada Jumat, 14 Februari 2025. Hasil sidang akhirnya mengeluarkan Surat Putusan ke-75 terkait pertandingan Kompetisi Liga 4 Jateng 2024/2025.
Sanksi dari komdis ini membuat langkah PPSM di Liga 4 musim ini sudah harus terhenti. Harapan mereka untuk lolos ke babak nasional musim ini juga telah terkubur.
Ketua Komite Disiplin Asprov PSSI Jateng, Samuel Evan, menjelaskan bahwa keputusan ini telah melalui telaah mendalam dalam persidangan, dan sesuai dengan regulasi Liga 4 Jawa Tengah serta kode disiplin PSSI.
“Keputusan ini telah dipertimbangkan dengan seksama, dan siapa pun yang terlibat dalam kerusuhan akibat invasi penonton ke lapangan dan melukai pemain akan mendapatkan sanksi berat,” tegasnya.
Evan berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera bagi semua pihak yang terlibat dalam Kompetisi Liga 4 Jateng.
Sekretaris Asprov PSSI Jateng, Purwidyastanto, menyayangkan insiden di Magelang dan menegaskan pentingnya pelajaran yang dapat dipetik oleh semua pihak.
Dia menambahkan bahwa kekerasan dalam sepakbola, terutama yang melibatkan penonton, tidak boleh ditoleransi.
“Keputusan ini harus menjadi pelajaran bagi klub PPSM Magelang, yang sudah beberapa kali terlibat dalam situasi serupa. Klub harus bertanggung jawab dan memberikan edukasi yang lebih baik kepada pendukungnya,” ujarnya.
Purwidyastanto juga menekankan bahwa tindakan tegas ini penting untuk menjaga kualitas kompetisi.
“Kami ingin memastikan bahwa kompetisi yang dikelola Asprov PSSI Jateng semakin bermutu, dan tidak ada lagi kerusuhan yang mengganggu sportifitas pertandingan,” tambahnya. (nik)
Hasil Sidang Komite Disiplin 13 Februari 2025:
1. Tim PPSM Magelang
Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang penonton/ suporter yang masuk lapangan, mengganggu jalannya pertandingan, dan melakukan pemukulan terhadap pemain Persibat Batang.
Keputusan: Diskualifikasi dari Kompetisi Liga 4 Jateng, denda sebesar Rp 45.000.000, serta laga usiran tanpa penonton di tempat netral dengan jarak minimal 75 km dari Kota Magelang pada kompetisi resmi PSSI berikutnya.
Editor : Niko auglandy