RADARSOLO.COM - Viral video oknum polwan Polda Sumut, Brigadir D, diduga lakukan penganiayaan anak kandung sembari video call, kini melebar pada masalah rumah tangga dan dugaan perselingkuhan.
Dalam klarifikasinya, Brigadir D ungkap rekaman asli dirinya saat video call dengan sang suami, yang seorang anggota TNI berinisial Lettu A.
Menurut dia, rekaman asli itu bukan hasil editan seperti rekaman video call yang beredar, yang memperlihatkan Brigadir D menganiaya dan mengancam akan menyiram air panas ke anak kandung.
Kronologi Kejadian Versi Brigadir D
Menurut keterangan sang polwan, sebelum terjadinya rekaman video call itu, dia sempat menghubungi suaminya, Lettu Kav A, melalui WhatsApp.
Saat itu, D mengeluhkan sakit perut yang membuatnya tak sanggup menggendong anaknya yang terus menangis.
"Kok tega kau, anak ini menangis, gak akan ku gendong, aku capek sakit perutku, berjam-jam anak ini nangis," tulis Brigadir D salam mengirim pesan ke Lettu A.
Merasa suaminya tidak merespons dengan baik, D kemudian melakukan video call.
Tanpa diduga, suaminya mulai merekam video call tersebut.
Dalam rekaman yang beredar, Brigadir D menerangkan, saat itu dia sedang memasak agar-agar.
Tak lama kemudian, anaknya yang sempat muncul di layar mendekati kompor yang sedang digunakan memasak air untuk mandi dan membuat agar-agar.
Saat itu, polwan Polda Sumut itu dengan sigap menarik tangan anaknya agar tidak menyentuh permukaan panas.
"Saat anak saya tidak terlihat beberapa detik, saya langsung menarik tangannya karena dia hampir memegang gagang kompor yang mendidih," ucap dia.
Meski ada ucapan yang terdengar mengancam tentang menyiramkan air panas, dia menegaskan bahwa pernyataan tersebut ditujukan kepada suaminya, bukan ke anaknya.
Dia sendiri mengaku sudah memendam kekecawaan dan kemarahan terhadap suaminya, yang disebutnya gemar selingkuh.
"Maksud saya, kalau misalnya suami saya ada di depan saya dengan perasaan yang sangat marah dan mengingat habit dan kebiasaan tingkah laku suami saya yang saya duga selingkuh sejak hamil 3 bulan. Jadi saya mau menyiram dia," papar Brigadir D.
Sebut Suami Selingkuh dan Sudah Cerai
Lebih jauh, Brigadir D juga mengungkapkan bahwa selama menjalani rumah tangga dengan Lettu A, dia sering merasa dikhianati.
Ia pernah melihat suaminya selingkuh dengan perempuan lain. Bahkan mendapati suaminya pulang larut malam dengan bau minuman keras.
Kejadian-kejadian tersebut kian memperburuk kondisi hubungan mereka.
Hingga akhirnya terjadi pertengkaran hebat, di mana Lettu A disebut sempat menyerang Brigadir D.
Kejadian itu terekam kamera CCTV, dan menyebabkan luka memar pada lengan serta pipinya.
Dalam klarifikasinya, Brigadir D menambahkan bahwa dirinya telah melakukan pemeriksaan medis di rumah sakit atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lettu A.
Hasil visum menunjukkan adanya bekas memar akibat penarikan dan pukulan dari suaminya.
Kini, dia telah resmi bercerai dengan Lettu A dan pengadilan agama telah menetapkan hak asuh anak berada di tangannya.
"Berdasarkan keputusan pengadilan, hak asuh anak saya sudah berada di tangan saya. Jadi, tidak mungkin saya melakukan kekerasan terhadap anak saya," tegasnya.
Dugaan Penganiayaan Anak Kandung
Sebelumnya viral video polwan Polda Sumut, Brigadir D, diduga melakukan penganiayaan anak kandung yang masih balita.
Dalam video yang beredar, Brigadir D tampak marah dan memukul anak tersebut, sembari mengeluarkan kata-kata kasar.
Sementara si anak yang jadi korban, terdengar menangis terisak-isak.
"Pukul pukul ya udah tengok ajala," kata Brigadi D sambil memukul dan menarik tangan anak itu, sambil masih melakukan video call.
Polwan yang bertugas di Polda Sumut itu juga mengancam akan menyiramkan air panas kepada sang anak dengan menunjukkan panci berisi air.
"Ku siram dia pake ini ya. Bentar lagi dia sakit, nanti ku kirim ke rumah sakit," ucapnya kepada pria di video call itu.
Kemudian, terdengar suara seorang pria dalam video call yang langsung mengingatkan Brigadir D agar anak itu ditenangkan.
"Jangan la kayak gitu, kasihan dia. Kasi mainan atau kasi minum," kata pria itu.
Usai viral video itu, Brigadir D membuat klarifikasi bahwa video tersebut sudah diedit dan dipotong oleh mantan suaminya.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon membenarkan bahwa oknum polwan dalam video viral aniaya anak kandung itu adalah Brigadir D.
Dia bertugas di bagian Rena (Perencanaan dan Anggaran) Polda Sumut.
Menurut Siti, saat ini pihak Propam masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran rekaman video tersebut. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria