RADARSOLO.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi mengenakan rompi oranye, yang jadi tanda dia kini resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/20205).
Sebelumnya, KPK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Setelah proses pemeriksaan hari ini, tampak Hasto Kristiyanto yang keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, serta kedua tangan yang diborgol.
Hasto digiring ke ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK untuk mengumumkan penahanannya.
Pemeriksaan Hasto hari ini merupakan kali kedua setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku.
Sebelumnya, Hasto yang telah menyandang status tersangka, diperiksa KPK pada Senin (13/1/2025).
Adapun saat datang memenuhi panggilan KPK hari ini, Hasto sempat menyatakan sudah siap lahir batin jika KPK langsung menahannya kali ini.
"Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan)," jawab Hasto.
Kasus yang Menjerat Hasto Kristiyanto
KPK mengungkap adanya dana sebesar Rp 400 juta yang disiapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Uang suap tersebut dikirim melalui staf Hasto, Kusnadi.
Menurut keterangan Pelaksana Tugas Kabiro Hukum KPK Iskandar, uang itu diserahkan dalam amplop cokelat yang dimasukkan ke dalam tas ransel berwarna hitam.
Iskandar menjelaskan, dana tersebut dianggap sebagai biaya operasional dalam proses PAW anggota DPR untuk kasus Harun Masiku.
"Kusnadi menyampaikan bahwa ada perintah dari Pak Sekjen untuk menyerahkan Rp 400 juta kepada Pak Saeful, sementara Harun sendiri menyiapkan Rp 600 juta untuk menyuap Wahyu," ungkap Iskandar. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria