RADARSOLO.COM – Penutupan PT Sritex terus menuai perhatian, termasuk dari Komisi VII DPR RI.
Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, mendesak pemerintah segera mengambil langkah antisipatif guna menghadapi potensi PHK massal yang bisa berdampak luas.
"Ujung-ujungnya karyawan lagi yang jadi korban, padahal mereka ini bekerja secara profesional dan patuh terhadap aturan," ujar Saleh dikutip dari ANTARA, Jumat (28/2/2025).
Menurutnya, situasi ini sangat menyedihkan dan memprihatinkan, terutama menjelang Ramadhan dan Lebaran, saat kebutuhan masyarakat semakin meningkat.
Saleh berharap pemerintah dapat menemukan solusi terbaik bagi karyawan PT Sritex yang kini menghadapi ketidakpastian.
Ia juga menyinggung hasil Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VII DPR RI ke PT Sritex bersama Kementerian Perindustrian beberapa waktu lalu.
Saat itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sempat menyatakan bahwa pemerintah memiliki skema penanganan untuk menyelamatkan Sritex dan memastikan tidak ada PHK dalam opsi yang disiapkan.
Namun, realitasnya kini berbeda. Oleh karena itu, Saleh meminta Menperin turun tangan dan memberikan kebijakan afirmatif bagi para pekerja.
"Diperlukan keberpihakan dan kebijakan afirmatif untuk para karyawan. Saya yakin Pak Agus Gumiwang pasti memiliki jalan dan solusi," tegasnya.
Saleh juga menyoroti bahwa dalam kondisi ekonomi saat ini, mencari pekerjaan baru tidaklah mudah, terutama bagi lebih dari 8.000 eks karyawan PT Sritex.
"Saya yakin, mereka tidak punya tempat mengadu. Karena itu, pemerintah harus proaktif membantu mereka," katanya.
Menurutnya, para pekerja Sritex merupakan bagian dari kelas menengah yang hanya ingin menghidupi keluarga dan menjalani hidup dengan layak.
"Mereka tidak berpikir muluk-muluk, hanya ingin hidup dengan layak dan mencukupi kebutuhan keluarga. Mereka juga sangat cinta Indonesia," pungkasnya.
Kini, semua pihak menunggu langkah konkret pemerintah untuk mengatasi dampak besar dari penutupan PT Sritex dan memastikan para pekerja terdampak tetap mendapatkan hak-haknya serta peluang kerja baru. (dam)
Editor : Damianus Bram