Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Mensos Gus Ipul Tegaskan Buruh Sritex yang Kena PHK Tak Serta Merta Bisa Dapat Bansos, Ini Alasannya

Syahaamah Fikria • Selasa, 4 Maret 2025 | 04:58 WIB
Para buruh PT Sritex yang masuk kerja hari terakhir pada Jumat (28/2/2025).
Para buruh PT Sritex yang masuk kerja hari terakhir pada Jumat (28/2/2025).

RADARSOLO.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul menyatakan, pemerintah belum bisa memberikan bantuan sosial (bansos) bagi ribuan buruh PT Sritex yang terkena PHK.

Pasalnya, pemberian bantuan langsung tunai (BLT) Kemensos harus menunggu pembaruan data penerima, yang dilakukan secara berkala.

"Data diperbarui secara berkala dan tanggung jawabnya ada di BPS (Badan Pusat Statistik)," tutur Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan, Kemensos menyalurkan bansos berdasarkan data yang diperbarui setiap tiga bulan sekali.

Oleh karena itu, bantuan bagi buruh Sritex yang kena dampak PHK belum bisa diberikan dalam waktu dekat.

Apalagi belum tentu semua buruh yang di-PHK menjadi turun kelas ekonomi.

Sebab, bisa saja buruh tersebut masih punya sumber pendapatan lain, selain sebagai buruh pabrik.

"Kami tidak bisa serta-merta memberikan bansos begitu saja. Ada pekerja yang mengalami PHK, tapi belum tentu semuanya turun kelas," jelas mensos.

Diketahui, PT Sritex telah resmi menutup operasional secara permanen per 1 Maret 2025.

Hal tersebut menyusul putuasan pailit dari Pengadilan Niaga Semarang.

Selain Sritex, ada tiga anak perusahaannya yang juga terkena pailit.

Yakni PT Bitratex Semarang, PT Sinar Panja Jaya Semarang dan
PT Primayuda Boyolali.

Dari kepailitan empat perusahaan itu, berdampak pada PHK massal terhadap 10.665 pekerja atau buruh. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#mensos #bansos #kemensos #phk #Sritex #buruh #gus ipul