Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

UI Jatuhkan Sanksi ke Bahlil Lahadalia, Inilah Jejak Kontroversi Disertasi Sang Menteri ESDM: Isu Joki hingga Plagiasi

Syahaamah Fikria • Sabtu, 8 Maret 2025 | 01:09 WIB
Bahlil Lahadalia.
Bahlil Lahadalia.

RADARSOLO.COM - Universitas Indonesia (UI) akhirnya jatuhkan sanksi akademik terkait polemik kelulusan dan pemberian gelar Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Keputusan sanksi ini diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan UI pada Jumat (7/3/2025), setelah dilakukan evaluasi oleh tim akademik universitas.

Rektor UI, Heri Hermansyah menjelaskan, sanksi tersebut merupakan hasil dari rapat terbatas yang dihadiri empat organ utama UI pada 4 Maret 2025 lalu.

Yakni Senat Akademik UI, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat (MWA) dan Badan Penjamin Mutu Akademik UI.

"Kami bentuk tim panitia khusus (pansus) peningkatan penjaminan mutu akademik SKSG UI. Hasil pertemuan ini kemudian diputuskan oleh Senat Akademik UI, dengan keputusan untuk melakukan pembinaan terhadap pihak yang terlibat dalam pelanggaran akademik ini," ujar Heri dalam keterangan pers, Jumat (7/3/2025).

Sanksi yang Dijatuhkan UI

Pelanggaran akademik yang terjadi tidak hanya berdampak pada Bahlil Lahadalia.

Melainkan juga melibatkan berbagai pihak dalam proses akademik di SKSG UI.

Berikut sanksi yang dijatuhkan UI:

Berlaku untuk Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa, serta promotor, co-promotor, direktur SKSG UI, dan kepala program studi SKSG UI.
Bentuk pembinaan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran akademik dan etika yang dilakukan masing-masing pihak.

UI meminta Bahlil Lahadalia dan seluruh pihak terkait untuk merilis permintaan maaf secara terbuka kepada sivitas akademika UI.

Bahlil diwajibkan memperbaiki disertasinya yang berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".

Perbaikan disertasi ini harus memenuhi ketentuan yang ditentukan oleh promotor dan co-promotor.

Promotor, co-promotor, direktur, dan kepala program studi SKSG UI terkena sanksi administratif berupa penundaan kenaikan pangkat dalam jangka waktu tertentu.

Polemik Disertasi dan Kuliah S3 Singkat Bahlil Lahadalia

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia jadi sorotan tajam lantaran bisa lulus S3 UI dengan waktu yang sangat singkat, hanya 1 tahun 8 bulan pada November 2024 lalu.

Bersamaan dengan heboh kuliah S3 secara kilat, ramai dugaan jika Bahlil menggunakan jasa joki dalam pembuatan disertasinya.

Joki itu diduga adalah seorang PNS bernama Alvian Cendy Yustian, anak buah Bahlil saat masih di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Tak hanya itu, belakangan netizen menemukan jika disertasi Bahlil diduga hasil plagiasi dari karya yang dibuat mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dugaan plagiat itu muncul setelah netizen iseng mengecek plagiasi disertasi Bahlil menggunakan Turnitin (perangkat lunak yang digunakan untuk mendeteksi plagiarisme dalam karya tulis).

Hasilnya menunjukkan disertasi Bahlil Lahadalia memiliki similirity index 95 persen dengan karya mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah tersebut.

Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan

Atas kontroversi gelar doktor Menterti ESDM Bahlil Lahadalia, Universitas Indonesia (UI) memutuskan menangguhkan kelulusan S3 Bahlil Lahadalia.

Keputusan terkait penangguhan kelulusan program doktor Bahlil Lahadalia diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi empat organ UI yang telah dilaksanakan pada Selasa (12/11/2024). (ria)

 

 

Editor : Syahaamah Fikria
#disertasi #ui #universitas indonesia #Bahlil Lahadalia #sanksi #gelar doktor