Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Viral Salah Tangkap Pencari Bekicot di Grobogan, Kapolres Minta Maaf: Begini Nasib Anggota Polsek Geyer yang Sok Keras

Tri wahyu Cahyono • Senin, 10 Maret 2025 | 20:47 WIB
Tangkapan layar Aipda IR anggota Polsek Geyer, Grobogan saat menginterogasi Kusyanto secara keras.
Tangkapan layar Aipda IR anggota Polsek Geyer, Grobogan saat menginterogasi Kusyanto secara keras.

RADARSOLO.COM-Kasus salah tangkap yang menimpa Kusyanto, warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, menuai perhatian luas.

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono langsung turun tangan dan meminta maaf atas insiden tersebut.

Kusyanto, seorang pencari bekicot, sebelumnya dituduh mencuri pompa air dan onderdil mesin diesel.

Sebuah video yang menunjukkan dirinya diinterogasi secara kasar oleh seorang oknum polisi viral di media sosial, memicu kecaman dari masyarakat.

Belakangan diketahui, oknum polisi dalam video tersebut adalah Aipda IR, anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan.

“Kami sudah mendengarkan kronologi langsung dari Pak Kusyanto. Kami minta maaf atas tindakan berlebihan anggota kami,” ujar Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, Minggu (9/3/2025).

AKBP Ike Yulianto menegaskan bahwa Aipda IR kini sudah ditangani Propam Polres Grobogan dan telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus).

“Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari laporan warga yang sering kehilangan barang, seperti mesin pompa air dan onderdil mesin diesel.

Warga curiga terhadap seseorang yang menggunakan sepeda motor Honda Verza merah tanpa pelat nomor yang sering terlihat di lokasi pencurian.

Pada Minggu (2/3/2025), seorang warga bernama Bagus Prasetyo menghubungi Mulyoto, melaporkan adanya Honda Verza merah tanpa pelat nomor yang parkir di pinggir kanal.

Mulyoto lalu menghubungi Aipda IR dan segera mendatangi lokasi.

Baca Juga: Pimpin Rakor Perdana, Bupati Klaten Hamenang Tekankan Soal Kesiapan Destinasi Wisata Sambut Libur Lebaran

Sesampainya di tempat kejadian, Aipda IR menangkap Kusyanto.

Kusyanto kemudian dibawa ke rumah Murman, warga yang juga pernah kehilangan barang.

Nah sepanjang perjalanan menuju rumah Murman, Kusyanto mendapat perlakuan kasar. Dia dianiaya.

Di rumah Murman, Kusyanto kembali diinterogasi secara keras. 

“Saat itu banyak warga, untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, Kusyanto dibawa ke Polsek Geyer,” terang Kapolres.

Namun, setelah diperiksa, Kusyanto tidak terbukti mencuri dan akhirnya dipersilakan pulang.

Kasus ini menambah daftar panjang insiden tindakan berlebihan aparat yang terekam dan viral di media sosial.

Kapolres Grobogan berjanji bahwa penegakan disiplin terhadap anggotanya akan dilakukan secara transparan.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota,” pungkas kapolres.

Sementara itu, warga berharap kejadian serupa tidak terulang, dan meminta kepolisian lebih berhati-hati dalam menangani laporan dugaan tindak kriminal. (wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#salah tangkap #viral #Pencari Bekicot #polsek geyer #polres grobogan #Aipda IR