RADARSOLO.COM – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) terus bergulir.
Publik cukup dikagetkan dengan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Ridwan Kamil, mantan gubernur Jawa Barat.
Penggeledahan tersebut terkait upaya penyidikan korupsi di tubuh Bank BJB.
Dan ternyata, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka.
"Sekitar lima orang (tersangka)," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3).
Terkait identitas para tersangka, Tess masih merahasiakannya. Identitas para tersangka akan disampaikan pada pekan ini.
Sebelumnya, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan di BJB.
KPK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya yang juga menangani kasus serupa.
Diketahui, Kejati Banten juga sedang mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan BJB.
Sebab itu, KPK akan melakukan koordinasi lebih lanjut guna menentukan langkah penyidikan selanjutnya. (wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono