Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Selain Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Ternyata Telah Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi BJB

Tri wahyu Cahyono • Selasa, 11 Maret 2025 | 00:29 WIB
Ilustrasi KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Ilustrasi KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

RADARSOLO.COM – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) terus bergulir.

Publik cukup dikagetkan dengan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Ridwan Kamil, mantan gubernur Jawa Barat.

Penggeledahan tersebut terkait upaya penyidikan korupsi di tubuh Bank BJB.

Dan ternyata, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka.

"Sekitar lima orang (tersangka)," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3).

Terkait identitas para tersangka, Tess masih merahasiakannya. Identitas para tersangka akan disampaikan pada pekan ini.

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan di BJB.

KPK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya yang juga menangani kasus serupa.

Diketahui, Kejati Banten juga sedang mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan BJB.

Sebab itu, KPK akan melakukan koordinasi lebih lanjut guna menentukan langkah penyidikan selanjutnya. (wa)

 

Editor : Tri wahyu Cahyono
#tersangka #dana iklan #kpk #ridwan kamil #bank bjb #korupsi