Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Pedih! Ribuan Eks Karyawan Sritex Terancam Tak Bisa Terima THR Sebelum Lebaran

Syahaamah Fikria • Sabtu, 15 Maret 2025 | 04:29 WIB
Karyawan PT Sritex menangis saat hari terakhir masuk kerja, sebelum pabrik menutup operasional, Jumat (28/2/2025).
Karyawan PT Sritex menangis saat hari terakhir masuk kerja, sebelum pabrik menutup operasional, Jumat (28/2/2025).

RADARSOLO.COM - Ribuan eks karyawan atau buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) kini hadapi ketidakpastian jelang Hari Raya Lebaran. Sebab, Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak mereka terancam tidak bisa cair dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah Ahmad Aziz mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan tim kurator yang menangani kasus pailit Sritex untuk memastikan hak-hak pekerja tetap dipenuhi.

"Seperti yang disampaikan pihak kurator, untuk THR itu sifatnya terutang dan akan diberikan bersamaan dengan pesangon. Namun, kami belum bisa memastikan kapan pembayaran itu akan dilakukan," ujar Aziz, Jumat (14/3/2025).

Menurut Aziz, seluruh tanggung jawab terkait pesangon dan THR kini berada di tangan kurator.

Proses pencairannya akan dilakukan setelah aset perusahaan dilelang.

"Karena Sritex sudah pailit, maka pembayaran pesangon dan THR jadi bagian dari aset budel pailit yang akan diselesaikan kurator. Namun, belum ada kepastian kapan pencairannya," jelasnya.

Sementara itu, beberapa hak pekerja lain seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan sudah mulai diproses.

Aziz memastikan, pencairan JHT dan JKP berjalan lancar tanpa hambatan.

"Alhamdulillah, untuk JHT dan JKP bagi pekerja dari Sritex Sukoharjo, Primayudha, dan Bitratex sudah berjalan," ucap dia.

Pembayaran JHT ditargetkan selesai pada 15 Maret 2025. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#lebaran #thr #KURATOR #Sritex #jht #buruh #eks karyawan