RADARSOLO.COM - Setelah jadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak dan penyebaran video asusila, harta kekayaan eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ikut jadi sorotan.
Hal yang menarik perhatian publik adalah menyusutnya harta kekayaan eks Kapolres Ngada.
Bahkan, hanya dalam kurun waktu 1 tahun, harta kekayannnya turun drastis, dari tiga digit menjadi dua digit saja.
Dulu Punya Mobil CRV, Lihat Kondisi Garasi Kini
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Fajar pada 11 Januari 2023 untuk periode 2022, ia melaporkan memiliki harta senilai Rp 103 juta.
Saat itu, ia masih memiliki satu unit kendaraan, yakni mobil Honda CRV tahun 2008 dengan status kepemilikan yang tidak dijelaskan secara rinci.
Mobil tersebut ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 90 juta.
Sementara sisa harta lainnya berupa kas dan setara kas senilai Rp 13 juta.
Namun, dalam LHKPN yang dilaporkan pada 7 Februari 2024 untuk periode 2023, Honda CRV yang sebelumnya tercatat sebagai asetnya tidak lagi masuk dalam laporan.
Kini, satu-satunya harta yang tersisa adalah kas dan setara kas senilai Rp 14 juta.
Artinya, ia tidak lagi memiliki kendaraan dalam daftar kekayaannya, dan garasinya kini benar-benar kosong.
Jabatan Dicopot
Fajar yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ngada resmi dicopot dari jabatannya setelah terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur serta penyebaran video asusila ke luar negeri.
Kasus ini mencuat setelah otoritas Australia melacak dan menemukan video pelecehan yang diduga dilakukan oleh Fajar tersebar di internet.
Skandal tersebut membuatnya langsung diamankan oleh Propam Mabes Polri dan kini menjalani proses hukum.
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan, setelah penyelesaian kode etik di Mabes Polri, Fajar akan menghadapi proses hukum pidana umum yang ditangani langsung oleh Polda NTT.
"Setelah penanganan kode etik dan hukuman kedinasan di Mabes Polri, kami akan melakukan proses hukum pidana umum terhadap kasus yang dilakukan oleh AKBP Fajar," ujar Daniel, Jumat (14/3/2025). (ria)
Editor : Syahaamah Fikria