RADARSOLO.COM – Seorang anggota polisi patroli dan pengawalan (Patwal) di Jalur Puncak, Bogor, viral di media sosial setelah diduga menyenggol pengendara motor hingga jatuh ke selokan.
Video kejadian ini langsung menyebar luas dan menjadi perbincangan warganet, menambah daftar kontroversi yang melibatkan aparat kepolisian.
Dalam video yang beredar, oknum Patwal tersebut tampak mengawal mobil mewah Toyota Alphard dengan plat nomor sipil.
Insiden ini memicu kemarahan warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut secara langsung.
Menanggapi insiden ini, Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama Ganda memberikan klarifikasi.
Menurutnya, anggota Patwal tersebut sedang mengawal teman lamanya yang kebetulan bertemu di jalur Puncak.
"Memang awalnya mau silaturahmi, tetapi ternyata ketemu dari bawah (Gadog) sekalian diboyong ke atas ke tempatnya yang dikawal," ujar AKP Rizky, Sabtu (15/3), seperti dikutip dari Radar Bogor (Grup JawaPos).
Namun, ketika ditanya lebih lanjut berapa jumlah orang di dalam mobil mewah Toyota Alphard putih itu, Rizky mengaku belum mengetahuinya dan masih mendalami kasus ini lebih lanjut.
Jalur Puncak, Bogor, memang terkenal dengan kemacetan panjang, terutama saat akhir pekan dan musim liburan.
Tidak sedikit masyarakat yang mengetahui bahwa beberapa orang berkocek tebal bisa meminta pengawalan Patwal untuk memperlancar perjalanan mereka.
Namun, AKP Rizky membantah bahwa pengawalan Patwal bisa diberikan kepada sembarang orang. Ia menegaskan bahwa pengawalan hanya diberikan berdasarkan urgensi tertentu.
"Untuk SOP sendiri, pengawalan hanya diberikan dalam kondisi darurat, seperti ambulans, pemadam kebakaran, atau kendaraan sipil yang benar-benar membutuhkan bantuan khusus, seperti membawa orang sakit atau keperluan lainnya yang sesuai dengan undang-undang," jelasnya.
Kasatlantas Polres Bogor menegaskan bahwa insiden ini akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh anggota Patwal.
"Saya sudah memberikan arahan. Jika kejadian serupa terulang, saya akan menindak tegas sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Saat ini, anggota Patwal yang terlibat telah diperiksa dan untuk sementara diberhentikan dari tugasnya hingga investigasi lebih lanjut selesai.
"Anggota saat ini sudah diperiksa dan diberhentikan sementara dari tugasnya selama pemeriksaan berlangsung," pungkas AKP Rizky. (dam)
Editor : Damianus Bram