Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Musimnya THR Cair!!! Menteri dan Anggota DPR juga Dapat, Nilainya Segini

Tri wahyu Cahyono • Senin, 17 Maret 2025 | 21:05 WIB
Ilustrasi pecahan uang rupiah. THR untuk penjabat negara mulai dicairkan.
Ilustrasi pecahan uang rupiah. THR untuk penjabat negara mulai dicairkan.

RADARSOLO.COM–Pemerintah telah menetapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi pejabat negara, termasuk Presiden, Wakil Presiden, Menteri, dan anggota DPR.

Sesuai regulasi yang berlaku, THR diberikan sebesar satu kali gaji pokok ditambah tunjangan jabatan.

Berikut perkiraan rincian besaran THR yang akan diterima para pejabat negara:

THR Menteri

Gaji pokok para Menteri diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2000 sebagai berikut:

Gaji pokok Menteri: Rp5.040.000

Tunjangan jabatan: Rp13.608.000

Total THR Menteri: Rp18.648.000

Jumlah ini belum termasuk tunjangan lain yang mungkin diberikan sesuai regulasi masing-masing kementerian.

THR Anggota DPR

Gaji pokok anggota DPR diatur dalam PP Nomor 75 Tahun 2000, dengan rincian sebagai berikut:

Ketua DPR: Rp5.040.000

Baca Juga: Pemkab Sukoharjo Siapkan Bantuan Sosial untuk 4.100 Eks Karyawan Sritex

Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000

Anggota DPR: Rp4.200.000

Selain gaji pokok, anggota DPR juga menerima tunjangan sebagai berikut:

Tunjangan jabatan: Rp9.700.000

Tunjangan istri/suami: Rp420.000

Tunjangan anak: Rp168.000

Tunjangan pangan: Rp198.000

Uang paket sidang: Rp2.000.000

Jika hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan jabatan, maka THR seorang anggota DPR diperkirakan lebih dari Rp13.000.000.

Sesuai pernyataan Presiden Prabowo Subianto, THR untuk seluruh aparatur negara, termasuk pejabat tinggi negara, mulai dicairkan, Senin (17/3/2025).

Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung daya beli masyarakat menjelang Lebaran serta mendorong perputaran ekonomi nasional. (wa) 

Editor : Tri wahyu Cahyono
#thr #wapres #pejabat negara #menteri #presiden #anggota dpr