RADARSOLO.COM – Dokter Detektif atau yang dikenal dengan Doktif resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, menyusul laporan dari dokter Andreas Situngkir di Polda Sumatera Utara pada Oktober 2024.
Namun, alih-alih merasa terpojok, Doktif justru bangga dengan status tersangkanya.
Ia mengklaim bahwa hal ini menjadi bukti bahwa dirinya berani berbicara membela kebenaran.
"Apa pun yang terjadi, misal Doktif jadi tersangka, apakah Doktif malu? Tidak, Doktif bangga. Kenapa Doktif ditersangkakan? Karena membongkar kedok mereka," ujar Doktif saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari JawaPos.com.
Doktif menegaskan bahwa dirinya tidak takut sama sekali menghadapi laporan yang menjeratnya.
Ia menyebut bahwa apa yang ia ungkapkan adalah fakta yang harus diketahui oleh masyarakat.
"Tidak ada sedikit pun Doktif takut, apalagi malu. Doktif siap hadapi semuanya. Doktif terjun ke sini dengan segala risiko dan sudah sangat paham apa yang dihadapi," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menuduh ada pihak-pihak tertentu yang ingin membungkamnya karena membongkar praktik mafia skincare.
"Yang dihadapi adalah mafia skincare yang cukup besar," tegasnya.
Tak hanya menghadapi ancaman hukuman, Doktif bahkan menyatakan siap menghadapi risiko terburuk, termasuk kehilangan nyawanya.
"Nyawa, harta, semua sudah Doktif kerahkan untuk masyarakat. Alhamdulillah juga kalian kemarin lihat bagaimana Doktif tidak meminta datang, tapi diundang sebagai undangan di Komisi 6 DPR RI," tambahnya.
Sementara itu, kasus ini masih terus bergulir dan Doktif akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam proses hukum yang berjalan. (dam)
Editor : Damianus Bram