Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Viral Tren Cuci Uang Gara-gara Tak Kebagian Uang Baru untuk THR: Hati-Hati Bisa Kena Pasal!

Syahaamah Fikria • Selasa, 25 Maret 2025 | 01:45 WIB
Video tutorial cuci uang jadi viral di TikTok.
Video tutorial cuci uang jadi viral di TikTok.

RADARSOLO.COM - Jelang Hari Raya Idul Fitri alias Lebaran, tradisi bagikan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang baru kembali jadi incaran. Namun, di tengah perjuangan untuk bisa tukar uang baru di bank, tren cuci uang kini jadi viral di medsos.

Yam tren cuci uang ini jadi viral salah satunya disebabkan tingginya permintaan tukar uang baru untuk THR. Sementara ketersediaan uang baru di bank terbatas.

Sehingga tak sedikit masyarakat yang justru beralih ke cara unik, dengan mencuci uang lama agar terlihat seperti baru.

Fenomena cuci uang ini ramai diperbincangkan di TikTok dengan tagar seperti #CuciUang dan #THRLebaran.

Di TikTok, banyak pengguna mengunggah video tutorial cara mencuci dan menyetrika uang agar tampak rapi dan segar seperti uang baru untuk THR.

Begini Tren Cuci Uang yang Ramai di TikTok

Beberapa kreator TikTok membagikan langkah-langkah praktis untuk membuat uang kertas lusuh menjadi tampak baru.

Berikut metode yang sering digunakan:

Uang kertas direndam dalam air yang dicampur sedikit deterjen cair agar kotoran bisa terangkat.

Proses ini membantu melonggarkan noda yang menempel.

Menggunakan tangan atau sikat gigi lembut, uang digosok perlahan agar tidak rusak.

Setelah bersih, uang dibilas dan dijemur hingga kering sempurna.

Agar uang benar-benar rapi, tahap terakhir adalah menyetrikanya dengan suhu rendah.

Tak hanya itu, beberapa pengguna nekat mencuci uang dengan mesin cuci dan menggilingnya seperti pakaian.

Meski hasilnya kadang mengesankan, risiko uang rusak cukup besar.

Hati-Hati, Bisa Kena Pasal!

Meski tren ini terlihat lucu dan kreatif, ada sisi hukum yang harus diperhatikan.

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, tindakan merusak, menghancurkan, atau mengubah bentuk fisik uang rupiah dapat dikenai sanksi.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso menegaskan bahwa mencuci uang dengan sabun atau bahan kimia memang tidak langsung merusak unsur pengaman.

Namun jika dilakukan terus-menerus, kualitas uang bisa menurun dan mempercepat kerusakan fisik.

“Cuci uang pakai sabun itu bisa merusak serat uang dan mempercepat pelapukan. Ini bisa berdampak pada masa pakai rupiah,” ujar Ramdan.

UU Nomor 7 Tahun 2011 Pasal 25 ayat (1) menyebutkan:

"Setiap orang dilarang merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara."

Ya, tren #CuciUang memang menarik untuk dilihat, tapi lebih baik tetap bijak dalam memperlakukan rupiah.

Jangan sampai THR berubah jadi masalah hanya karena ingin uang terlihat baru.

Sebab, tren mencuci uang tersebut cukup berisiko, baik dari sisi hukum maupun berpotensi merusak kualitas uang. (ria)

 

 

Editor : Syahaamah Fikria
#thr #bi #tiktok #viral #cuci uang #uang baru #mencuci uang #tren