Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Kena Semprot MUI karena Dinilai Hina Martabat Manusia, Begini Respons Raffi Ahmad

Tri wahyu Cahyono • Rabu, 26 Maret 2025 | 00:40 WIB
Raffi Ahmad saat tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Selasa (15/10).
Raffi Ahmad saat tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Selasa (15/10).

RADARSOLO.COM-Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat segera memanggil dan menegur dua program siaran Ramadhan yang menampilkan Raffi Ahmad.

Yakni Kuis Gaspol di SCTV dan Berkahnya Ramadhan di Trans TV.

MUI menilai kedua program tersebut mengandung sejumlah pelanggaran etika siaran selama bulan suci.

Dikutip dari website resmi MUI, Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi KH Masduki Baidlowi mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan tayangan selama Ramadhan, ditemukan konten yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai kesucian Ramadhan.

“Dalam beberapa tayangan, Raffi Ahmad terindikasi mengeluarkan pernyataan dan melakukan adegan yang memiliki kecenderungan menghina martabat manusia, vulgar, dan tidak mencerminkan makna Ramadhan,” ujar Kiai Masduki dikutip dari mui.or.id.

MUI mencatat sejumlah adegan bermasalah. Di antaranya:

Menurut Kiai Masduki, tindakan ini tidak sejalan dengan pedoman siaran dan bertentangan dengan nilai moral yang harus dijaga selama bulan Ramadhan.

“Bulan Ramadhan adalah bulan suci. Media harus menyajikan program yang menghormati nilai ibadah, etika siaran, dan kepatutan publik,” tegasnya.

MUI juga menyoroti status sosial Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden RI untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, yang menjadikannya figur publik dengan pengaruh besar.

“Artis sepopuler Raffi Ahmad seharusnya bisa menjadi contoh yang baik, bukan justru menyuguhkan konten yang menodai suasana Ramadhan,” ucap Kiai Masduki.

Anggota Tim Pemantau Ramadhan MUI, Rida Hesti Ratnasari, menambahkan bahwa MUI tidak memiliki kewenangan eksekusi.

Sebab itu, MUI berharap KPI Pusat bertindak tegas untuk menjaga kualitas siaran Ramadhan.

Baca Juga: Belum Daftar SNBT 2025? Cek Kuota UNS, ISI, dan UIN Solo

“MUI hanya memberikan catatan dan rekomendasi. Kami mendorong KPI untuk segera memanggil stasiun televisi terkait dan memberi teguran terhadap Raffi Ahmad,” ujar Rida.

Sementara itu, Raffi Ahmad menyampaikan permohonan maaf pasca ditegur MUI. 
 
 
“Saya mengapresiasi langkah MUI yang terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas siaran TV Ramadhan," jelasnya.
Baca Juga: Info Liga 4: Persibat Batang Datangkan Pemain Baru, eks PSD Demak hingga Persiku Kudus Merapat
 
"Saya sudah komunikasi dengan Ketua MUI (Bidang Infokom) Bapak Kyai Masduki Baidlowi dan saya juga menyampaikan permohonan maaf pada beliau dan kepada MUI. Ini jadi pelajaran penting bagi saya. Ini bukan kesengajaan semata-mata karena refleks. Saya berkomitmen, Insya Allah untuk siaran ke depan akan lebih baik lagi," papar Raffi Ahmad. (wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono
#Tayangan #hina martabat #raffi ahmad #ditegur #mui