Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Menyimak Jejak Kontroversi Yandri Susanto Sejak Jadi Menteri Desa

Damianus Bram • Kamis, 3 April 2025 | 17:35 WIB
Politikus PAN, Yandri Susanto, kini didapuk menjadi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal oleh Presiden Prabowo Subianto.
Politikus PAN, Yandri Susanto, kini didapuk menjadi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal oleh Presiden Prabowo Subianto.

RADARSOLO.COM – Nama Yandri Susanto kembali jadi sorotan publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal itu dinilai terbukti ikut campur dalam pemenangan istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah, sebagai calon bupati.

Putusan MK menyatakan pemungutan suara ulang (PSU) wajib dilakukan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) Kabupaten Serang.

Hal ini membuat kemenangan pasangan Ratu Rachmatu–Najib Hamas dianulir.

Sejak menjabat sebagai Menteri Desa, Yandri Susanto memang kerap terseret sejumlah kontroversi. Berikut rangkuman deretan kasus yang melibatkan namanya:

1. Polemik Kop Surat Kementerian untuk Acara Pribadi

Yandri Susanto sempat menuai kritik tajam usai menggunakan kop surat resmi Kementerian Desa dan PDT untuk keperluan pribadi. Surat bernomor 19/UMM.02.03/X/2024 itu berisi undangan acara haul di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun, milik Yandri, di Kabupaten Serang.

Undangan itu ditujukan kepada kepala desa, staf desa, kader RW, dan PKK se-Kecamatan Kramat Watu. Publik menilai penggunaan kop surat negara untuk kegiatan non-kedinasan sebagai tindakan yang tak pantas.

Menanggapi kritik tersebut, Yandri menegaskan acara haul tersebut tak bermuatan politik.

“Selama proses berlangsung tidak ada unsur politik, kami juga tidak mau acara ini ditunggangi unsur politik. Termasuk makanan yang disumbangkan itu atas nama emak kami,” ujarnya di Serang, 22 Oktober 2024, dikutip dari Antara.

2. Sebut LSM dan Wartawan Bodrek Pemeras Kepala Desa

Yandri kembali menjadi pusat perhatian usai menyebut bahwa LSM dan wartawan gadungan—yang ia sebut "bodrek"—kerap memeras kepala desa.

“Yang paling banyak mengganggu kepala desa itu dua, LSM sama wartawan bodrek. Mereka mutar itu. Hari ini ke kepala desa ini minta Rp1 juta. Bayangkan, kalau ada 300 desa, itu bisa Rp300 juta. Gaji menteri kalah,” kata Yandri dalam cuplikan video yang beredar.

Pernyataan itu disampaikan dalam acara Sosialisasi Permendes Nomor 2 Tahun 2024 yang disiarkan di kanal YouTube Kemendes PDT, Jumat (31/1/2025). Pernyataan itu sempat menuai protes dari kalangan jurnalis.

3. Cawe-cawe Pilkada Serang, MK Anulir Kemenangan Istri

Kontroversi terbaru Yandri Susanto muncul dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024. MK menyatakan bahwa Yandri menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi kepala desa agar mendukung istrinya yang maju sebagai calon bupati.

“Yandri Susanto, dalam posisinya sebagai Menteri Desa dan PDT, telah menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan yang di dalamnya terdapat pernyataan bersifat meminta atau mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2,” ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

Menurut MK, posisi kepala desa dan pemerintahan desa berada di bawah koordinasi Kementerian yang dipimpin Yandri, sehingga sulit menghindari adanya konflik kepentingan.

Tindakan ini dinilai cukup signifikan memengaruhi sikap kepala desa dalam Pilkada, dan karenanya MK memerintahkan pemungutan suara ulang secara menyeluruh. (dam)

Editor : Damianus Bram
#yandri susanto #menteri desa pdt #Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal #pilkada serang #enny nurbaningsih #mendes