Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Datangi Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan, Wakil Wali Kota Surabaya Justru Dilaporkan ke Polisi

Damianus Bram • Jumat, 11 April 2025 | 21:42 WIB
Cak Ji merespon atas dirinya dilapor ke Polda Jatim oleh pemilik perusahaan yang diduga menahan ijazah mantan karyawan.
Cak Ji merespon atas dirinya dilapor ke Polda Jatim oleh pemilik perusahaan yang diduga menahan ijazah mantan karyawan.

RADARSOLO.COM – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dilaporkan ke Polda Jawa Timur setelah mendatangi sebuah perusahaan yang diduga menahan ijazah milik salah satu eks karyawannya.

Kunjungan pria yang akrab disapa Cak Ji ke CV Sentosa Seal yang berlokasi di kawasan pergudangan Margomulyo itu bertujuan untuk mengklarifikasi aduan dari warga terkait penahanan dokumen penting berupa ijazah milik mantan karyawan perempuan.

Namun, niat baik tersebut justru berbuntut panjang. Pemilik perusahaan berinisial DN melaporkan akun media sosial Instagram dan TikTok milik Cak Ji ke kepolisian.

Laporan itu diterima oleh Polda Jatim pada Kamis (10/4) pukul 19.30 WIB, dengan nomor laporan polisi: LP/B/477/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Dalam laporan itu, Armuji disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Melalui sebuah video yang diunggah di media sosial, Cak Ji menjelaskan bahwa ia datang dengan itikad baik untuk mencari kejelasan atas aduan yang disampaikan warga.

“Tapi ketika saya datangi baik-baik, mereka merespons seperti dalam video. Saya disebut penipu dan berbagai macam hal lainnya,” ungkapnya, Jumat (11/4/2025).

Ia berharap publik dapat melihat masalah ini secara objektif. Menurutnya, tindakan yang ia lakukan merupakan bentuk pembelaan terhadap hak warga Surabaya yang tertindas.

“Wong ijazah ditahan, sekolah saja sekarang dibebaskan biayanya sama pemerintah. Ini orang mau resign, ijazahnya yang ditempuh tiga tahun kok ditahan,” tegas Armuji.

Meski dilaporkan ke polisi, Cak Ji mengaku siap menjalani proses hukum.

“Saya berterima kasih kepada pemilik perusahaan yang melaporkan saya. Saya siap jika dipanggil dan akan menjelaskan semuanya secara jelas,” ujarnya. (dam)

Editor : Damianus Bram
#cak ji #Tahan Ijazah #wakil wali kota surabaya #karyawan #armuji