Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Puslabfor Polri Datangi RSHS Bandung, Cek TKP Dugaan Rudapaksa Dokter Residen Anestesi Priguna Anugerah Pratama

Syahaamah Fikria • Sabtu, 12 April 2025 | 02:18 WIB
Priguna Anugerah Pratama, dokter residen anestesi memakai baju tahanan usai diamankan karena kasus dugaan rudapaksa penunggu pasien di RSHS Bandung.
Priguna Anugerah Pratama, dokter residen anestesi memakai baju tahanan usai diamankan karena kasus dugaan rudapaksa penunggu pasien di RSHS Bandung.

RADARSOLO.COM – Kasus dugaan rudapaksa oleh dokter residen dari PPDS Anestesi Unpada, Priguna Anugerah Pratama, terus bergulir. Terbaru, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri turun langsung ke lokasi kejadian di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kedatangan tim Puslabfor pada Jumat (11/4/2025), menjadi bagian dari pendalaman penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian atas kasus kekerasan seksual yang mengejutkan publik tersebut.

Pada Jumat sore, Brigjen Sumy Hastry Purwanto, yang menjabat sebagai Kepala Biro Laboratorium dan Kedokteran Kesehatan (Karo Labdokkes) Polri, tampak tiba di RSHS Bandung menggunakan mobil dinas berwarna hitam.

Menyusul kemudian rombongan mobil dinas lain dari Polda Jabar, ikut memasuki kawasan rumah sakit.

Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol Naryana dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan turut hadir dan langsung berkoordinasi dengan pihak manajemen RSHS Bandung di salah satu ruang khusus.

Di belakang rombongan perwira, sejumlah anggota Puslabfor Mabes Polri dan personel dari Biddokes Polda Jabar juga terlihat membawa perlengkapan pemeriksaan.

Tim ini direncanakan akan melakukan olah TKP dan pengecekan menyeluruh terhadap ruang lantai 7 Gedung MCH.

Lokasi itulah yang diduga menjadi tempat Priguna Anugerah Pratama merudapaksa korbannya dengan cara disuntik obat bius terlebih dahulu.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media mengenai tujuan kedatangannya, Kombes Pol Surawan memberikan jawaban singkat.

“Kami akan cek langsung ke TKP,” ujarnya sebelum memasuki area dalam rumah sakit.

Priguna Anugerah Pratama, dokter residen anestesi dari FK Unpad sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan rudapaksa terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun yang tengah menjaga ayahnya dirawat di RSHS.

Dalam keterangannya, pihak kepolisian menyebutkan pelaku memanfaatkan statusnya sebagai tenaga medis untuk melakukan tindakan tidak pantas dengan dalih prosedur medis.

Korban diduga dibius terlebih dahulu sebelum mengalami pelecehan seksual.

Saat ini, Priguna Anugerah Pratama telah ditahan penyidik Polda Jabar dan dijerat dengan Pasal 6C UU TPKS Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. (ria)

 

Editor : Syahaamah Fikria
#pelecehan #RSHS Bandung #Priguna Anugerah Pratama #polri #olah tkp #puslabfor