Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Respons Santai Jokowi Usai Digugat Soal Mobil Esemka Batal Produksi Massal: Ya Dilayani

Antonius Christian • Sabtu, 12 April 2025 | 22:14 WIB
Jokowi saat menjajal mobil pikap Esemka Bima.
Jokowi saat menjajal mobil pikap Esemka Bima.

RADARSOLO.COM - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal gugatan wanprestasi yang dilayangkan kepadanya mengenai batalnya produksi massal mobil Esemka.

Jokowi mengaku tidak mempermasalahkan adanya gugatan tersebut, karena Indonesia adalah negara hukum.

Bahkan, mantan Wali Kota Solo ini siap melawan, apalagi sudah menunjuk tim kuasa hukum untuk masalah ini.

"Nanti ditanyakan juga ke pengacara. Karena sudah kita serahkan semuanya ke pengacara. Ya ada gugatan dilayani, ini kan negara hukum. Semua sama di mata hukum," katanya.

Terkait gugatan yang sudah masuk di Pengadilan Negeri (PN) Solo dan tinggal menunggu jadwal, dia belum bisa memastikan apakah datang langsung ke pengadilan atau diwakilkan ke pengacara.

"Nanti, saya belum konsultasi dengan pengacara," ungkap dia.

Soal tudingan mobil Esemka batal produksi massal, Jokowi menyebut, itu bukan wewenangnya.

Sebab, kepemilikan pabrik adalah pihak swasta.

"Itu pabriknya siapa? Itu kan swasta. Sebetulnya kita sebagai wali kota itu hanya mendorong hasil karya anak-anak SMK dengan teknisi-teknisi yang di bidang otomotif," jelasnya.

"Kita mendorong, kita mengajak untuk uji emisi. Itu memang yang harus dilakukan oleh pemerintah. Tapi setelah itu, apakah ada yang ingin berinvestasi di situ atau tidak, itu sudah persoalan yang lain," lanjut ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu.

Jokowi menuturkan, pihaknya juga ikut mendorong agar ada investor yang mau berinvestasi untuk mobil Esemka.

Namun, kata dia, persaingan investasi di bidang otomotif itu memang tidak mudah. Dengan segala persyaratan, harga yang kompetitif, layanan purnajual dan lainnya.

"Itu sangat kompleks, bukan hanya membuat. Tapi juga harus bisa memasarkan, dan itu adalah urusan swasta," katanya.

Lantas, apakah Jokowi sudah tahu perkembangan untuk produksi mobil Esemka?

Dia lagi-lagi menyebut, hal itu berada di wilayah sektor swasta.

"Itu sudah di wilayah sektor swasta, masak kita mengikuti setiap perkembangan. Sebagai presiden sudah dibuka. Tapi masalah produksi, masalah marketing, masalah laku dan tidak laku, kan memang harus menjadi urusan perusahaan itu," ujarnya.

Diketahui, Jokowi, mantan Wapres Ma'ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi selaku produsen mobil Esemka digugat oleh warga Solo bernama Aufaa Luqmana Re A.

Gugatan ini diajukan lantaran Aufaa mengaku kecewa karena gagal membeli mobil pikap Esemka Bima yang ia incar sejak beberapa tahun lalu, untuk digunakan membuka usaha rental kendaraan.

Atas kekecewaan tersebut, Aufaa mengajukan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Solo.

Ia menilai program produksi massal Esemka tidak berjalan sesuai ekspektasi masyarakat

“Intinya, penggugat menilai para tergugat gagal memenuhi janji untuk menghadirkan mobil Esemka secara masif. Ini dianggap sebagai bentuk wanprestasi yang merugikan klien kami,” jelas kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto.

Aufaa menuntut ganti rugi minimal Rp 300 juta, setara dengan harga dua unit mobil Esemka Bima yang hendak dia beli. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#gugatan #wanprestasi #jokowi #mobil #esemka