RADARSOLO.COM-Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan akan menyiapkan role model bagi kabupaten/kota dalam melindungi dan mendampingi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dikirim ke luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Luthfi saat menerima kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding di kantornya pada Selasa, 15 April 2025.
Luthfi menjelaskan, pihaknya telah memerintahkan Dinas Ketenagakerjaan untuk membuat role model terkait pendampingan dan pelatihan bagi PMI.
"Penting adanya penyelarasan mulai dari rekrutmen hingga pemberangkatan PMI agar seluruh daerah di Jawa Tengah dapat bekerja secara seragam," katanya.
Data terbaru menunjukkan bahwa penempatan PMI asal Jawa Tengah pada tahun 2024 mencapai 66.611 orang, sementara pada tahun 2025 (hingga Maret) sebanyak 14.361 orang.
Mayoritas penempatan tersebut terpusat di sembilan kabupaten, yaitu Cilacap, Kendal, Brebes, Pati, Grobogan, Banyumas, Sragen, Kebumen, dan Sukoharjo.
"Pekerja migran Jateng adalah pahlawan devisa yang sangat besar kontribusinya. Kami ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan pendampingan yang sesuai dengan karakteristik daerahnya masing-masing," tambah Luthfi.
Enam negara menjadi tujuan utama penempatan PMI asal Jawa Tengah pada tahun 2024 dan 2025, yakni Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, dan Singapura, serta beberapa negara lainnya, termasuk Jerman.
Luthfi menekankan pentingnya penyelarasan dalam pengelolaan PMI agar setiap daerah memiliki sistem yang seragam, memudahkan pengawasan, dan mencegah penipuan serta penyelewengan.
"Kami akan terus sinergikan langkah-langkah ini agar pekerja migran kita benar-benar dapat memberikan kontribusi yang positif bagi ekonomi," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Kadir Karding mengungkapkan bahwa kunjungannya bertujuan untuk melakukan konsolidasi terkait penyiapan penempatan tenaga kerja ke luar negeri, khususnya PMI dengan level keterampilan menengah ke atas.
Baca Juga: Catat! Ini Pesan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi kepada Peserta Giat Balik Rantau Jateng 2025
"Kami ingin menciptakan ekosistem pelatihan yang baik, karena pengiriman tenaga kerja ke luar negeri tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga pada transfer pengetahuan dan keterampilan yang sangat berharga," kata Karding.
Karding juga mengingatkan pemerintah daerah untuk menganggap PMI sebagai solusi potensial dalam mengurangi pengangguran dan mendorong perekonomian.
Ia meminta agar setiap kabupaten/kota memiliki peraturan daerah dan wadah khusus yang mengurus masalah pekerja migran, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjadi PMI melalui jalur yang legal dan prosedural. (*)
Editor : Tri wahyu Cahyono