RADARSOLO.COM – Nama Sekar Arum Widara mendadak menjadi sorotan publik setelah tersandung kasus peredaran uang palsu yang viral di media sosial.
Sekar, yang dulu dikenal sebagai artis sinetron kolosal pada era awal 2000-an, kini terjerat hukum setelah ditangkap dalam kasus peredaran uang palsu di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan.
Penangkapan Sekar Arum dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (2/4/2025) malam.
Perempuan berusia 41 tahun itu kedapatan melakukan transaksi menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total mencapai Rp 223,5 juta.
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, menjelaskan bahwa Sekar awalnya berhasil melakukan transaksi pertama di Hypermart Lippo Mall menggunakan uang palsu.
Namun, aksi keduanya terbongkar saat dia mencoba bertransaksi di toko lain, dan uang yang digunakan terdeteksi palsu oleh mesin pendeteksi sinar UV.
"Pelaku sempat berhasil melakukan transaksi pertama, namun saat mencoba di toko lain, kasir melakukan pengecekan dan mendapati uang tersebut palsu," ujar Teddy dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, diketahui Sekar telah melakukan transaksi serupa lebih dari dua kali di lokasi yang sama.
Dari tangan Sekar, polisi menyita 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Sebagai informasi, Sekar Arum Widara dikenal sebagai pemain sinetron kolosal yang sempat tampil dalam serial produksi Genta Buana Pitaloka, seperti Angling Dharma.
Meski bukan pemeran utama, wajahnya sempat menghiasi berbagai serial bergenre kerajaan yang populer pada awal 2000-an. Seiring waktu, Sekar memilih mundur dari dunia hiburan.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa Sekar kini berstatus sebagai karyawan swasta.
Belum diketahui motif pasti di balik keterlibatannya dalam kasus peredaran uang palsu. Namun, kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.
"Pelaku kami jerat dengan pasal berlapis, ancaman maksimal 15 tahun penjara," tegas Teddy.
Usai kasus ini mencuat, sebuah akun Instagram yang diduga milik Sekar sempat mengunggah bantahan.
Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut dirinya bukan pelaku dan meminta publik untuk melihat rekaman CCTV di mal sebagai bukti.
“Jangan fitnah dong, dikira gua makan uang haram? Cek CCTV, ada di bio,” tulis akun tersebut dalam story Instagram-nya.
Pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait unggahan akun yang mengatasnamakan Sekar Arum Widara tersebut. (dam)
Editor : Damianus Bram