Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Gubernur Jateng Bangun Zonasi Sampah Regional untuk Mengatasi Persoalan TPA di 35 Kabupaten/Kota, Begini Teknisnya

Tri wahyu Cahyono • Rabu, 16 April 2025 | 00:20 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Lutfi berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq untuk pengelolaan sampah di kabupaten/kota.
Gubernur Jateng Ahmad Lutfi berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq untuk pengelolaan sampah di kabupaten/kota.

RADARSOLO.COM-Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menginisiasi pembangunan zonasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional.

TPST merupakan solusi kesulitan kabupaten/kota dalam menentukan lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

Luthfi mengungkapkan, setelah berkonsultasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, disepakati bahwa perlu ada kerja sama antarkabupaten/kota dalam pengelolaan sampah.

"Jika setiap daerah mengelola TPST sendiri, ini akan sangat berat. Maka, perlu kita pikul bersama-sama," ujar Luthfi usai pertemuannya dengan Menteri Lingkungan Hidup di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Zonasi Sampah Regional Sejalan dengan Arahan Presiden

Pembuatan zonasi sampah regional ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 yang menetapkan bahwa pengelolaan sampah di Indonesia harus mencapai 100 persen pada 2029, dengan target 50 persen pada 2025.

alah satu solusi yang diajukan adalah program waste to energy untuk kota-kota besar yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari.

Gubernur Jateng menekankan, pengelolaan sampah lintas kabupaten/kota menjadi tugas gubernur untuk mengoordinasikan.

Karena persoalan sampah memerlukan kerja sama seluruh wilayah di Jateng.

"Sampah ini harus diselesaikan bersama 35 kabupaten/kota di Jateng," ujar Luthfi.

Inovasi Pengelolaan Sampah di Jateng

Beberapa inovasi dalam pengelolaan sampah telah dilaksanakan di Jateng. Antara lain pengelolaan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di TPST Jeruk Legi, Cilacap dengan kapasitas 150 ton sampah per hari.

Baca Juga: Investasi Jadi Kunci Pembangunan Daerah, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Pacu Kolaborasi Banyak Pihak

TPST BLE di Kabupaten Banyumas yang mengolah sampah menjadi RDF, paving, dan magot.

Pengolahan sampah menjadi energi listrik di TPA Putri Cempo, Solo, dengan kapasitas 450 ton/hari dan 5 MW/hari.

Pengelolaan sampah di sisi hulu melalui Desa Mandiri Sampah di 88 desa yang terbagi menjadi 48 desa pada 2023 dan 40 desa pada 2024.

Selain itu, Pemprov Jateng menggandeng Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) untuk mendukung pengolahan sampah menjadi RDF di TPST Regional Magelang dengan kapasitas 200 ton/hari.

TPAs di Kabupaten Rembang, Temanggung, dan Jepara juga telah dioptimalkan dengan kapasitas 100 ton/hari.

Menteri Lingkungan Hidup Dukung Kerja Sama Pengelolaan Sampah

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyambut baik langkah Gubernur Luthfi dalam mengumpulkan 35 bupati/wali kota untuk menyelesaikan masalah sampah secara tuntas.

"Kami akan memberikan intervensi terkait pembangunan waste to energy dan pengelolaan sampah di tataran hilir," ucap Hanif.

"Kami juga akan membantu dalam memperkuat pengelolaan sampah di kabupaten/kota," lanjutnya.

Hanif juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan pengarahan yang akan dilakukan oleh Gubernur Luthfi terhadap pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/kota.

"Beberapa daerah di Jateng perlu segera menyelesaikan masalah sampahnya," tegasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jateng Widi Hartanto menuturkan, saat ini terdapat 46 lokasi TPA di Jateng yang tersebar di 35 kabupaten/kota.

"Kami terus berupaya untuk memperbaiki dan mengoptimalkan pengelolaan sampah di seluruh wilayah Jateng," pungkasnya. (*)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#gubernur jateng #kabupaten #Ahmad Luthfi #Kota #pengelolaan sampah