RADARSOLO.COM – Kabar duka menyelimuti dunia hukum Tanah Air. Hotma Sitompul, salah satu pengacara paling kondang dan berpengaruh di Indonesia, meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) pukul 11.15 WIB di ICU RSCM Kencana, Jakarta.
Kabar tersebut disampaikan oleh pengacara muda Yudha Khana Saragih, yang juga tergabung dalam Hotma Sitompoel Law Firm.
"Bapak dan guru serta pembina kita Dr. Hotma P.D. Sitompoel, S.H., M.Hum telah tutup usia. Mohon doa-nya," tulis Yudha dalam pernyataan resmi.
Profil Singkat Hotma Sitompul
Baca Juga: Hotma Sitompul, Pengacara Kondang yang Pernah Menikah Tiga Kali, Ini Dia Kisahnya
Lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara pada 30 November 1956, Hotma dikenal sebagai tokoh hukum yang punya reputasi cemerlang.
Ia menyelesaikan studi Magister Hukum Bisnis di Universitas Gadjah Mada (UGM), setelah sebelumnya menempuh pendidikan sarjana hukum.
Karier hukumnya dimulai di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di bawah bimbingan tokoh senior Adnan Buyung Nasution.
Pada tahun 2002, ia mendirikan LBH Mawar Saron, yang secara khusus memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan.
Selain aktif di LBH, Hotma juga mendirikan firma hukum prestisius bernama Hotma Sitompoel & Associates, yang menangani berbagai kasus besar hingga tingkat nasional.
Disebut Sebagai Pengacara dengan Bayaran Tertinggi
Berkat sepak terjangnya, Hotma Sitompul dikenal sebagai salah satu pengacara dengan honorarium termahal di Indonesia.
Beberapa sumber menyebutkan, biaya untuk menyewa jasa hukumnya bisa mencapai Rp 1 miliar hanya untuk satu kasus.
Salah satu yang paling menyita perhatian adalah keterlibatannya sebagai kuasa hukum Raffi Ahmad, yang kabarnya membayar hingga Rp 15 miliar untuk menangani persoalan hukum pada 2013 lalu.
Hotma juga pernah dipercaya oleh Baim Wong untuk menangani kasus dugaan penipuan oleh Astrid dari QQ Production pada 2019.
Menangani Kasus Besar Lain
Pada 2022, Hotma menjadi sorotan publik saat membela Rizky Billar dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Ia menggantikan sepupunya, Adek Erfil Manurung, sebagai kuasa hukum Rizky.
Salah satu kasus besar lainnya adalah dugaan penggelapan pajak oleh Gayus Tambunan, di mana Hotma juga dipercaya sebagai kuasa hukum.
Menurut pemberitaan Sripoku, Hotma disebut menerima bayaran hingga Rp 3 miliar untuk menangani kasus tersebut. (dam)
Editor : Damianus Bram